Personil Polsek Nanga Tayap Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba

Ojenews,Com, Ketapang Kalbar,-Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Tayap meringkus dua pria pengedar narkotika jenis sabu dan inex, di Desa Kayong Hulu Kecamatan Nanga Tayap, Kamis (02/01/2025).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman mengatakan bahwa pria berinisial RS (36) dan DK (36). Keduanya ditangkap lantaran menyimpan 11 klip kecil sabu dan dua klip kecil inex siap edar.

“Benar pelaku kami amankan pada pukul 14.00 Wib di sebuah rumah di Desa Kayong Hulu. Hasilnya kami menemukan barang bukti (BB) berupa 11 klip kecil sabu, dua bungkus kecil inex, dua sendok takar sabu, dan di bagian dapur ditemukan tiga timbangan digital, sebuah bong serta tiga kantong berisi plastik klip kosong,” kata AKP Adi Sudirman, Sabtu (04/01/2025).

Adi Sudirman menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolres Ketapang guna penyidikan kasus perdagangan barang haram tersebut.

“Tentunya tidak hanya sampai di kedua pelaku ini saja, kita terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *