Penyakit Tahunan ‘Kebut Semalam’ Anggaran Daerah (Efisiensi atau Sekadar Menghabiskan Anggaran?)

Oleh: Hildawati, S.Sos., M.Si dan Drs. Sopyan, M.Si

Oje,-Jika Anda melihat jalan-jalan mendadak dibongkar, trotoar dipercantik secara tergesa-gesa, atau beberapa ruang pertemuan penuh sesak oleh kegiatan “bimbingan teknis” dan rapat dinas di minggu-minggu terakhir bulan Desember ini, maka Anda sedang menyaksikan sebuah fenomena klasik birokrasi kita. Fenomena ini saya sebut sebagai sindrom “Kebut Semalam” Anggaran Daerah. Setiap penghujung tahun fiskal, grafik realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu menunjukkan pola yang identik: landai di awal tahun, merayap di pertengahan, dan melonjak drastis secara vertikal di bulan Desember. Seolah-olah, mesin birokrasi kita baru “panas” ketika peluit akhir hampir ditiup. Pertanyaannya, apakah fenomena “kejar tayang” ini adalah bentuk efisiensi kerja, atau sekadar upaya panik untuk menggugurkan kewajiban menghabiskan uang negara?

Dalam kacamata Administrasi Negara, akar masalah dari penyakit tahunan ini adalah paradigma yang keliru tentang kesuksesan kinerja. Selama bertahun-tahun, indikator keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seringkali direduksi hanya pada satu angka statistik yaitu persentase serapan anggaran. Ada ketakutan luar biasa terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Jika anggaran tidak habis, dinas terkait dianggap tidak bekerja, perencananya dianggap gagal, dan ada ancaman pemotongan anggaran (disinsentif) untuk tahun berikutnya. Akibatnya, mentalitas yang terbangun bukanlah “bagaimana anggaran ini memberikan dampak maksimal”, melainkan “bagaimana uang ini habis sebelum tanggal 31 Desember.”

Mentalitas “asal habis” ini berbahaya. Ia melahirkan keputusan-keputusan irasional. Proyek fisik dipaksakan berjalan di tengah puncak musim hujan, seperti saat ini, yang secara teknis menurunkan kualitas aspal atau beton. Pengadaan barang dilakukan secara serampangan tanpa survei harga yang memadai. Kegiatan seremonial diperbanyak hanya untuk menyerap pos perjalanan dinas dan makan minum. Ini adalah pemborosan yang bersembunyi di balik topeng administrasi yang “tertib”.
Dari perspektif ekonomi pembangunan, pola penumpukan belanja di akhir tahun (back-loading) ini sangat tidak sehat. Belanja pemerintah (government spending) seharusnya menjadi stimulus ekonomi yang merata sepanjang tahun untuk menjaga daya beli masyarakat dan perputaran uang. Ketika uang triliunan rupiah baru digelontorkan di bulan Desember, efek multiplier-nya menjadi tidak optimal. Terjadi lonjakan permintaan bahan baku (semen, pasir, aspal) dan tenaga kerja tukang secara mendadak yang memicu inflasi sektoral sementara. Kontraktor bekerja di bawah tekanan waktu yang tidak masuk akal, seringkali mengabaikan standar mutu demi mengejar tenggat waktu pencairan termin pembayaran.

Hasilnya? Kita sering melihat jalan yang baru diaspal bulan Desember, sudah berlubang lagi di bulan Februari. Gedung yang baru diresmikan, atapnya sudah bocor di bulan berikutnya. Ini adalah ongkos mahal yang harus dibayar rakyat akibat buruknya manajemen perencanaan waktu. Anggaran terserap 99% mungkin terlihat bagus di atas kertas laporan keuangan, namun jika output-nya rapuh dan outcome-nya tidak dirasakan rakyat, itu adalah kegagalan substansial.
Mengapa ini terus berulang? Jawabannya ada di hulu yaitu perencanaan dan eksekusi lelang yang lambat. Seringkali, APBD sudah ketok palu, namun proses administrasi, penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga proses tender (lelang) memakan waktu berbulan-bulan di awal tahun. Ketakutan aparatur terhadap risiko hukum (kriminalisasi kebijakan) juga membuat mereka ragu-ragu untuk segera mengeksekusi anggaran di awal tahun, dan baru berani bergerak ketika waktu sudah akan berakhir (penghujung tahun).

Untuk mengobati penyakit tahunan ini, kita memerlukan reformasi manajemen anggaran yang serius. Pertama, Lelang Dini (Pra-DIPA) harus menjadi budaya, bukan pengecualian. Proses tender proyek untuk tahun depan seharusnya sudah bisa dimulai sejak akhir tahun ini, sehingga pada bulan Januari atau Februari, kontrak sudah bisa ditandatangani dan pekerjaan fisik bisa dimulai. Kedua, ubah indikator kinerja. Pemerintah Pusat dan Daerah harus mulai bergeser dari Spending Follow Budget menjadi Spending Follow Result. Penilaian kinerja kepala dinas tidak boleh hanya berbasis serapan anggaran, tetapi pada kualitas outcome dan ketepatan waktu pelaksanaan. Ketiga, pengawasan ketat. DPRD dan Inspektorat harus lebih kritis. Jika ada dinas yang “menumpuk” kegiatan di Desember, harus ada audit kinerja khusus. Apakah ini karena faktor eksternal yang tak terhindarkan, atau murni karena kelalaian perencanaan?

“Di daerah kita, kondisi ini diperparah dengan faktor cuaca. Memaksa pengaspalan jalan atau betonisasi drainase di tengah curah hujan tinggi bulan Desember di wilayah Riau adalah tindakan yang menantang ilmu teknik sipil. Uang rakyat seolah dilarung bersama air hujan. Seharusnya, manajemen waktu proyek sudah memperhitungkan kalender cuaca, sehingga pekerjaan fisik tuntas sebelum musim hujan tiba.”

Mari kita akhiri komedi birokrasi ini. Rakyat membutuhkan jalan yang awet, jembatan yang kokoh, dan layanan yang prima sepanjang tahun, bukan “proyek Roro Jonggrang” yang dikebut semalam hanya demi mengejar target laporan akhir tahun. Menghabiskan anggaran itu mudah, yang sulit adalah membelanjakannya dengan bijak dan berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *