Pelaksanaan MPTB Kabupaten Rokan Hulu di Masa Pandemi Covid-19 Terapkan Protokol Kesehatan

Ojenews.com Rohul Riau,-Selasa 19 Januarai 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Rokan Hulu menyatakan Musyawarah Pertanggungjawaban Tahunan BUMDES (MPTB) Tahun Buku 2020 dinyatakan sudah dimulai, dan berlangsung hingga pada bulan Maret 2021.

Pelaksanaan MPTP yang di masa Pandemi Covid-19 ini, dilaksanakan dengan membatasi jumlah peserta MPTP dan hanya 50 orang,termasuk di dalamnya Pra MPTB dan MPTB. Kebijakan ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan. Keterangan ini disampaikan Syafrianto selaku asisten kordinator bid pengembangan usaha.

“untuk kondisi BUMDES di kabupaten ada 35 desa dengan kategori maju di tingkat Provinsi, kemudian selebihnya dinyatakan dalam kategori berkembang dan Alhamdulillah untuk di Rokan Hulu ketegori BUMDES dasar tidak ada lagi,”ujarnya.

Syafrianto berharap seluruh BUMDES di kabupaten Rokan Hulu mampu menyatukan semua senergi kelembagaan yang dapat membina masyarakatnya serta dapat berkembang dengan baik.

“Kita berharap sinergisitas BUMDES dapat memberikan dampak yang baik kepada masyarakat yang akan membuahkan hasil perkembangan masyarakat dengan baik,”harap Syafrianto.(rat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *