Ojenews,com, Ketapang Kalbar,- Pembahasan terhadap Raperda-Raperda yang menjadi agenda Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kabupaten mulai digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra kerja masing-masing Pansus, pembahasan materi dan draf raperda juga dilakukan oleh Pansus III DPRD Kabupaten Ketapang bersama mitra kerjanya yang membahas Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2037 yang berlansung diruang rapat I Gedung DPRD Ketapang, Selasa 11/10/2022.
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang dan Lembaga terkait lainnya dalam rangka membahas Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2037 dipimpin oleh Ketua PANSUS RAPERDA III M. Fuadi, S.Si bersama Wakil Ketua Pansus III Polonius Polo, S.H., dan Sekretaris Pansus III Riyan Heryanto. Rapat diikuti Anggota Pasus III DPRD Ketapang Suyanto, Elisabet, Sufanda, S.T, Sukardi, dan Usman Diyanto. Rapat yang berlangsung dari pagi hingga sore ini juga dihadiri oleh Pimpinan dan Pejabat dari Bappeda Kabupaten Ketapang, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Pertanian Pertertanak dan Perkebunan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabag Hukum Setda Ketapang, Kepala BPN/ATR Kabupaten Ketapang beserta staf . Rapat dilakukan untuk bertukar pendapat dan meminta saran kepada stakeholder yang hadir terkait Raperda-Raperda yang sedang dibahas agar dalam penyusunan draf Raperda-Raperda tersebut sesuai dengan yang di harapkan.(Humprokas.DPRD_Kens)