Ojenews.com.Pekanbaru.Riau
Kunjungan lapangan Komisi A DPRD Provinsi Riau ke PT. Chevron Pacific Indonesia yang membahas tentang pengolahan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) Bumi, Rabu (12/4/2017).
Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran lengkap dan meninjau langsung lokasi pengolahan TTM yang dijalankan PT. Chevron Pacific Indonesia. Setelah mendapat pemaparan materi tentang tahapan proses penanganan TTM, rombongan Komisi A berlanjut mengunjungi salah satu fasilitas pengolahan TTM di Minas yang menggunakan metode bioremediasi atau soil bioremediation facility (SBF), selain bioremediasi metode lain yang diterapkan adalah Cement Kiln, pemanfaatan untuk pembuatan batu bata, dan Landfill di Pulau Jawa.
Sukamto Tamrin selaku GM Goverment Affairs & Operation Support (GA&OS) SMO/KLO, menegaskan bahwa program pemulihan dan fasilitas pengolahan TTM di lingkungan PT. Chevron Pacific Indonesia dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PT. Chevron terus bekerja sama dengan SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta otoritas pemerintah lainnya untuk memastikan keberhasilan dari program lingkungan ini,” ujarnya.
Menurut Suhardiman Amby, Riau memiliki lahan yang luas untuk pengolahan limbah namun sangat disayangkan selama ini limbah dari PT. Chevron Pacific Indonesia tersebut tidak dapat diolah di Riau, dan harus dibawa ke daerah Jawa dan Sumatera Barat.
“Lahan Kawasan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Riau harus mempunyai kawasan itu”, tutupnya.(Rilis/Humas DPRD Provinsi Riau).