Ojenews.Com Kuansing Riau.
Taluk Kuantan Negeri Jalur-Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing) Syamsir Alam berkunjung ke-kominfo Kabupaten Siak Sriindrapura di dampinggi oleh Kabid Komunikasi Mulyadi Harun, Kasi Penyiaran Hansirman berserta staf peliputan Hermaizul ST, Jumaat (6/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengikat siraturahmi dan membincangkan tentang persiapan menjelang Perda LPPL (lembaga Penyiaran Publik Lokal) yang dulunya kita kenal dengan RPD.
“Kuansing FM di sahkan oleh legislatif, kita hanya menunggu pengesahanya aja lagi,” ujar pak Syamsir Alam ke pada Kadis Kominfo Siak Bapak H.Arfan yang juga di dampingi oleh Kabid dan seluruh staf.
Kegembiraan dan rasa bangga terpancar dari wajah dan senyuman Kadis Kominfo Kabupaten Siak saat melakukan penyambutan rombongan dari Kominfo Kabupaten kuansing.
” Saya bangga dan sangat berterima kasih atas kedatangan bapak- bapak ke kabupaten kami ini dan juga merupakan kehormatan bagi kami khususnya di Dinas Kominfo dalam hal ini memang kami sudah legas sisi on air nya dengan segala regulasi yang berkenaan dengan persiapan teknis izin siaran radio sementara yang kita kenal dengan izin prinsip,” ujar H.Arfan.
Di tempat yang sama Kadis Kominfo Kabupaten Kuansing juga mengatakan kehadiran mereka di Kabupaten Siak khususnya Ke-Kominfo Kabupaten Siak adalah untuk mempelajari berbagai pola dan program yang diterapkan Kominfo Siak.
“Oleh karena itulah kita mengunjungi kabupaten siak ini, terutama untuk mempelajari sambil menunggu perda IPPl keluar dan di sahkannya Kuansing FM. Dengan adanya kunjungan seperti ini semoga kedua kabupaten ini saling mengisi satu sama yang lain dan selalu bersinergi,”Kata Kadis Kominfo Kuansing Syamsir Alam.(neng).