Ketua DPRD Terima Kunjungan BPJS Kesehatan

Ojenews, Com, Ketapang Kalbar,-Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh,ST.,M.Sos, menerima kunjungan kerja dari jajaran BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Ketapang di ruang kerjanya hari ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan DPRD Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam pertemuan ini, perwakilan BPJS Kesehatan memaparkan berbagai program unggulan BPJS Kesehatan, termasuk implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ketapang. Selain itu, mereka juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti kepesertaan JKN, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, dan solusi atas kendala teknis yang terjadi di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh,ST.,M.Sos, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Dalam sambutannya, beliau menyatakan pentingnya koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga legislatif untuk memastikan masyarakat Kabupaten Ketapang mendapatkan akses kesehatan yang optimal.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. DPRD Ketapang siap bekerja sama, baik melalui pengawasan maupun pembentukan kebijakan, untuk mendukung program JKN yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Ketua DPRD.

Dalam diskusi tersebut, berbagai masukan dan saran juga disampaikan, termasuk perlunya sosialisasi lebih intensif terkait manfaat dan mekanisme layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Ketapang.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan antara BPJS Kesehatan dan DPRD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan merata.Humas DPRD Ketapang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *