Ketua DPRD Ketapang Terima Hasil Laporan BPK RI dan Tahun Ini Meraih WTP Ke-10

Ojenews, com, Pontianak Kalbar HumproDPRD – Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 dari BPK RI, dan pada tahun ini mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, kepada Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si bersama Sekda Ketapang yang Mewakili Bupati Ketapang di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Jum’at (31/5/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.
Opini WTP tersebut merupakan yang kesepuluh kalinya diterima Pemkab Ketapang secara berturut-turut.

Ketua DPRD M Febriadi menilai, WTP ke-10 tahun berurut-turut ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik oleh Pemerintah Daerah dan jajaran maupun DPRD Kabupaten Ketapang dan jajaran.

Selain pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.(tim Humpro).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *