Ketua DPRD dan Sekda Lakukan Kunjungan Ke Kota Malang

Ojenews, com, Malang,- Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Malang Provinsi Jawa Timur, Senin 19/09/2022.

Kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuan terkait inovasi-inovasi pemungutan Pajak Daerah yang telah dilaksanakan oleh BAPENDA Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI, yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang. Kegiatan kunjungan kerja ini di ikuti juga, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi Keuangan, dan Pembangunan Junaidi Firawan, S.Sos.,M.E., dan Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang Drs. P. Devie Frantito, M.M., beserta jajarannya.

Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP.,M.Si., Sekretaris Bapenda Kota Malang, dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang menerima Kegiatan kunjungan kerja yang berlansung pada pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut. Dalam pertemuan yang berlansung di Kantor Bapenda Kota malang tersebut dipaparkan berbagai strategi penerimaan pajak daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. Diantaranya Strategi yang dilakukan oleh Bapenda Kota Malang dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah di tahun 2022 dan tahun 2023 adalah sebagai berikut:

a. Melaksanakan pemutakhiran Data PBB dan Pajak Daerah lainnya;
b. Penyesuaian NJOP berbasis Harga Pasar;
c. Pembangunan integrasi sistem;
d. Gebyar Sadar Pajak;
e. Sambang kelurahan;
f. Gathering Wajib Pajak;
g. Sosialisasi perpajakan bagi Camat dan Lurah;
h. Kajian regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
i. Desk regulasi PDRB;
j. Pendampingan BPKP;
k. E-SKPD dan E-SPTPD;
l. Pembayaran Pajak Daerah lainnya dengan sistema Open Payment; dan
m. Ekstensifikasi Ghosting Restoran.

Selanjutnya dijelaskan dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah di atas yang mendapat apresiasi dari KPK RI dan meminta Pemkab Ketapang untuk melaksanakan replikasi adalah strategi pembangunan integrasi sistem. Salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada. Aplikasi persada adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Hasil pemanfaatan aplikasi tersebut Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan Wajib Pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak. Adapun Latar belakang pembangunan aplikasi Persada adalah sebagai berikut:

a. Bank Pembanguan Daerah Jawa Timur tidak mampu menyediakan alat Tapping Box dan Mobile Pos sebanyak jumlah Wajib Pajak yang terdata di database Bapenda Kota Malang;
b. Terdapat perilaku Wajib Pajak yang mencabut alat Tapping Box ketika tempat usaha ramai dikunjungi masyarakat; dan
c. Ingin menyediakan aplikasi Point of Sales gratis kepada masyarakat

Dijelaskan juga oleh Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP.,M.Si., bahwa agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Untuk peningkatan pajak jenis BPHTB dan PBB P2, Bapenda Kota Malang akan menerapkan Nilai Jual Objek Pajak berbasis Nilai Pasar. Untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Ketapang, Bapenda Kota Malang siap membantu Pemkab Ketapang dalam bentuk konsultasi, pendampingan pembangunan sistem, narasumber, dan lain lain.

Adapun Target Pajak Daerah Kota Malang di tahun 2023 adalah sebesar Rp. 1.000.006.000.000,00, meningkat sebesar 61% dibandingkan target Pajak Daerah di tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 606.000.000.000,00.****(HumprokasDPRD_Ben/Ken)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *