Ketua DPC SPPN Ketapang Basuki Nyatakan SPPN Dibawah Kepemimpinannya SAH Dilengkapi SK DPP

Ojenews, com, Ketapang Kalbar,-Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pekerja Profesional Nusantara (SPPN) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) Basuki menyatakan organisasi SPPN dibawah kepemimpinannya adalah yang sah dan dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nomor: 070/SK/SPPN/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Bapak
Jerman Saoloan Siregar S. H, bersama Seketaris Jenderal Baso ABD Gaffar S,Sos.

Butiran SK tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Perkerja Profesional Nusantara (SPPN) Kabupaten Ketapang masa bakti Desember 2024 sampai dengan Desember 2026,
Dengan susunan kepengurusan
Ketua. : Basuki
Wakil ketua. : Herkandi
Sekretaris. : Mohammad Jimi Rizaldi
Wakil Seketaris. : Evan
Bendahara : Jumrahatik, SE,
Wakil Bendahara. : Kadarisno,
Bidang Konsolidasi: Saudy,
Bidang organisasi Keanggotaan Kelembagaan (OKK) : Junaidi,
Bidang Program: Leo Hendra,
Bidang Advokasi: Yanto,
Bidang Hubungan Industrial: Pandi,
Bidang Kesejahteraan Gender: Rajani.

Basuki menyebutkan jikan terdapat pihak pihak yang menyatakan dirinya sebagai ketua DPC SPPN Kabupaten Ketapang ini patut dipertanyakan keabsahannya.

“Saya menyatakan jika terdapat pihak lain yang mengaku ngaku sebagai ketua DPC SPPN Kabupaten Ketapang ini tidak benar dan harus mereka buktikan keabsahannya,”kata Basuki.

Ia juga menjelaskan terkait pemberitaan, salah satu media, yang berjudul DPC SPPN kabupaten Ketapang Periode 2024 -2029, hal ini tidak benar.

“Saya sudah mempertanyakan legalitasnya di tingkat DPP dan Ketua DPP SPP Bapak Jerman Suregar menyatakan tidak ada menerbitkan SK selain SK DPC SPP yang saya pegang,”sebut Basuki.(oje).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *