Kendati Satubulan lebih Dilaporkan, Polda Kalbar Terkesan Lamban Tangani Kasus Dugaan Tidak Pidana Melibatkan Koperasi LAB dan PT.KAL

Ojenews, Com, Pontianak Kalbar,-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polda Kalimantan Barat yang hingga kini belum menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana serius yang melibatkan Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan PT Kayung Agro Lestari (KAL).Senin 9 Desember 2024

Dugaan tersebut mencakup penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang, yang pertama kali dilaporkan ke Polda Kalbar pada 2 November 2024. Namun, hingga satu bulan lebih sejak laporan diajukan dan surat tindak lanjut pertama yang dikirim pada 2 Desember 2024, belum ada tindakan nyata dari kepolisian.

Dalam surat kedua yang dikirimkan pada 9 Desember 2024, LBH menegaskan bahwa kasus ini telah merugikan banyak pihak, termasuk anggota koperasi dan masyarakat terkait. LBH mengkhawatirkan bahwa lambatnya respons dari pihak kepolisian menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami mendesak Polda Kalimantan Barat untuk segera memproses laporan ini secara transparan dan profesional. Jika tidak, kami tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke Mabes Polri atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar dapat ditindaklanjuti di tingkat yang lebih tinggi,” ujar perwakilan LBH dalam pernyataan resminya.

LBH juga mengingatkan bahwa penundaan dalam menangani laporan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat tetapi juga berpotensi melindungi para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Diharapkan, Mabes Polri maupun lembaga pengawas lainnya turut memantau perkembangan kasus ini agar penegakan hukum di Kalimantan Barat berjalan dengan semestinya.
Saat di konfirmasi, Ojenews melalui WhatsApp Dr. Herman Hofi Munawar, S. Pd., S.H.M., H., M., H., M. Si., MBA., C. Med., CPCD, membenarkan sudah melakukan 2 (dua) kali melayangkan surat kita minta Polda Kalbar tindak lanjuti Pelaporan, sudah berapa lama ini belum ada tindakan , pada tanggal 9 Desember 2024, menyurati secara prosedural , apa bila Polda Kalbar ,tidak mau tindak lajuti terkait ini akan bertindak melanjutkan ke Mabes Polri, “tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *