Kebijakan Pemkab.Rokan Hilir, Berdampak Buruk Bagi Perusahan Kecil , Terancam Gulung tikar

                         Rekanan Kontraktor

Ojenews.com.Rohil.Riau.

Bagansiapiapi-Rabu , 07 / 06 / 2017, suplai Dana Bagi Hasil ( DBH ) tahun 2016 dan tahun 2017, yang hingga setakad ini belum ada kepastian, berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat Rokan Hilir, Kususnya di Bagansiapiapi. Dampak perekonomian ini juga menerpa perusahaan bersekala kecil atau Rekanan Kontraktor sekala kecil.

Bacaan Lainnya

Terkait perihal tersebut WWW.Ojenews.com melakukan penghimpunan informasi dilapangan, salah seorang rekanan Moris Chandra mengeluhkan proses pencairan yang rumit di Pemkab Rohil. Masih kata Candra, kendatipun kegiatan tersebut sudah selesai pengerjaannya namun pencairan dananya masih belum jelas ujung dan pangkalnya.

“Coba bapak bayangkan, kita mendapatkan sebuah  pekerjaan Penunjukan Langsung ( PL ) nilainnya kecil , dengan kepercayaan yang kita miliki. Pekerjaan sudah selesai pada Desember 2016, persinya  13/12/2016 lalu , sudah di serah terimakan dalam Berita Acara Serah Terima Barang,”keluhnya.

Masih menurut Moris Chandra, proyek yang sudah diserahterimakan itu harus di surfe kembali atau dengan kata lain dicek ulang,  dicek  langsung kelapangan oleh petugas Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir bersama PPTK dinas yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan  rekanan , proyek yang di kerjakan ada atau piktif , selesai atau tidak , sesuai bestek dalam kontrak atau tidak , walaupun barang sudah di serah terimakan , tidak ada pengecualian , pengecekan sudah berlangsung ,ini kita ketahui , kita lihat bersama , pengecekan masih berlanjut di bulan Juni 2017 sampai selesai  , kita sebagai rekanan menunggu hasil audit dan rekap dari Inspektorat untuk pencairan di keuangan kantor Bupati Rokan Hilir.

Janji Pencairan dana Pekerjaan 2016 , pada bulan Juli 2017 ini  katanya , belum ada kepastian,  kapan di lakukan pembayaran kepada rekanan, kita tunggu saja ,sehingga kita dengan amat terpaksa harus menutupi bunga pinjaman , terhitung dari Januari 2017 hingga Juni 2017 sudah enam ( 6 ) bulan kita harus menutupi bungga pinjaman ,sampai kapan ,  harapan kita mendapatkan hasil dari pekerjaan kita , walau hanya sedikit , bisa menutupi pinjaman .

Namun yang kita targetkan , mundur  ( molor ) dari jadwal yang di tetapkan , ahirnya kita di bebani dengan dana pinjaman tersebut , jika kita hitung bungga pinjaman yang sudah kita bayar selama enam ( 6 ) bulan , jangankan untuk mendapatkan keuntungan , yang ada malah  nombok ( rugi ) , Keuntungan habis untuk membayar bungga pinjaman , danapun belum cair juga ,

Kalau begini terus keadaan nya, apa bisa perusahaan kecil bertahan ,  menurut saya perusahaan perusahaan kecil yang ada di Rokan Hilir , kususnya di Bagansiapiapi gulung tikar alias Bangkrut , karna tak ada kejelasan yang pasti , dalam pembayaran dana keperusahaan atau rekanan , kata Moris Chandra mengahiri pembicaraan dengan wartawan WWW.Ojenews.com.(Jum’s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *