Ojenews.com.Rohul.Riau.
Bangun Purba-Proyek dengan nilai Rp 6.966.318.000 ini, bersumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2017 dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dirjen Sumber Daya Air tentang pekerjaan penyediaan air baku yang dilaksanakan oleh PT. Mitra Anugrah Pratama Mahardika.
Menurut salah seorang tokoh masyrakat yang juga ikut sebagai buruh pada bangunan itu Hamda mengaku bahwa kegiatan tersebut diduga penuh dengan korupsi.
“Mulai dari pengadaan material yang digunakan untuk kegiatan tersebut yang terindikasi tidak sesuai dengan Bestek,”jelas Hamdan.
Materialnya tidak sesuai dengan bestek, jelas Hamdan lebih jauh. Sebagai contohnya Sirtu yang digunakan
hanya memakai pasir halus dan pelaksana membuat tambang liar di areal kegiatan tersebut,” terang Hamdan yang juga mantan ketua Pemuda Gunung Intan itu.
Sementara itu, Razali Nasution aktifis (LSM) Koalisi Organisasi Lembaga Masyrakat (KOLOM) Rokan Hulu membenarkan hal tersebut bahkan beliau juga telah turun mengecek kegiatan tersebut.
“Pekerjaan proyek itu diduga sarang korupsi. Saya sudah mengecek langsung,”bebernya.
“Kita meminta kepada Konsultan Pengawas dan Dinas Cipta Karya Rokan Hulu supaya turun kelapangan mengecek proyek dari Dana APBN itu dan jangan menunggu dikantor saja,” tegasnya.
“Kegiatan diproyek itu dinilai sarat dengan KKN dan dalam waktu dekat , akan kami laporkan kepihak Tindak Pidana Korupsi Polda Riau,”ungkapnya.
“Kita mengharapkan pada Pelaksanaan proyeknya sesuai dengan bestek dan memberikan kepuasan kepada masyarakat Desa Bangun Purba Timur Jaya,” pungkasnya.(ina