Hari Keempat Operasi Keselamatan Lancang Kuning Polres Rohul Berjalan Lancar

Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Hari keempat Operasi Keselamatan Lancang Kuning Polres Rokan Hulu berjalan lancar, Rabu (4/3/2022) lalu.

Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK,MH melalui Kanit Turjawali Satlantas polres Rohul IPDA Ilof Lasri Nosa,SH mengatakan di hari keempat Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 digelar di depan Polsek Rambah dan dalam kesempatan ini kami menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi ini merupakan salah satu target penindakan pelanggaran lampu LED acesoris yang menyilaukan pandangan pengguna jalan lainnya yang dapat mengakibatkan laka lantas dan sangat merugikan pengemudi.

“Salah satu target Kegiatan hari ini ke lampu led acesoris dan sampai saat ini kita sudah tindak 50 kendaraan yang menggunakan lampu LED dan kita beri tindakan dengan cara memutus kabel lampu LED tersebut.Sejauh ini kita lakukan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis, dalam operasi ini juga di edukasi kelengkapan dan ketertiban masyarakat Dalam berlalu-lintas serta imbauan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan prokes, sedangkan tindakan yang membahayakan bagi keselamatan masyarakat, akan dilakukan penindakan,”jelasnya.

Ilof juga mengatakan. Untuk kedepannya pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap para pengendara yang melakukan pelanggan lalulintas di wilayah Polres Rohul.

“Dengan operasi ini, diharapkan kedepannya masyarakat tidak lagi menggunakan lampu LED dan terciptanya Masyarakat yang patuh terhadap aturan berlalu lintas dijalan Raya dan Prokes Covid-19 demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu dari Pantauan Wartawan di lokasi Razia Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 Satlantas Polres Rohul kali ini lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Sasarannya ada beberapa Prioritas, diantaranya yaitu lampu LED acesoris yang sangat mengganggu pengendara lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *