FPRK Bersama Karyawan PT.Laman Mining Tahan Aset Perusahaan

Ojenews, com Ketapang Kalbar,-Ketua Front Pejuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama karyawan PT, Laman Mining mendatangi Kantor Seit Bentawak Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang Kalbar, terkait PHK sepihak, Kamis (21/7/2022).

Kedatangan masa FPRK dan kariawan tersebut guna melakukan penyitaan sementara aset aset perusahaan menjelang dituntaskannya semua hak pesangon karyawan di bayarkan oleh pihak PT.Laman Mining.

Keterangan ini disampaikan Ketua FPRK Isa Ansyahri dalam orasinya depan kantor PT, Laman Mining.

Hadir dalam orasi tersebut, ketua FPRK Isa Ansyahri, Polsek Mantan Hilir Utara, Polsek Muara Pawan, serta jajaran Polres Ketapang, dan sejumlah karyawan PT, Laman Mining.

Ketua FPRK Isa Ansyahri dalam orasinya juga mengatakan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah kantor Sait Bentawak tersebut tidak boleh di gerakan atau pun di pindah tangankan oleh pihak manapun sebelum hak pesangon karyawan tersebut dibayarkan.

“Seluruh aset yang berada di kantor Sait Bentawak ini tidak boleh dioperasikan dan dipindah tangankan sebelum dituntaskannya pesangon kariawan,”ujar Ketua Isa Ansyahri.

Lanjut ketua FPRK Isa Ansyahri juga mejelas, dalam mediasi tripartit pada tanggal 14 Juli 2022 dalam Perjanjian besama nomor PB/291/MED/VII/2022, pada poin ke empat (4) bahwa realisasi pembayaran kompensasi PHK sebagai mana angka dua(2) dilakukan oleh pihak PT, Laman Mining dan pihak kedua kuasa hukum perkerja/buruh Selambat-lambanya tanggal 3 Oktober 2022 unkapnya.

Terkait perihal tersebut, saat dikonfirmasi kepada Dwi Fauzan Tehnik Tambang perwakilan Perusahaan PT.Laman Mining mengatakan.

” Intinya kita Patuh akan hukum dan sesuai dengan apa yang disepakati dalam mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan kita taati keputusan itu,”ujar Dwi Fauzan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *