Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna tentang penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 tahun 2011.
Agenda paripurna itu berkaitan tentang pajak daerah dan sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (14/06).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho yang Sekretaris DPRD Provinsi Riau (Sekwan) Muflihun. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, yang secara langusng diruang rapat ataupun mengikuti melalui zoom meeting
Rapat paripurna di DPRD Provinsi Riau.
Pemerintan Provinsi Riau menerima dan setuju dengan segala saran yang diberikan masing-masing fraksi dalam sidang paripurna itu, dan selanjutnya berharap agar kerjasama dan kerja keras itu dapat terus berjalan dengan baik hingga Raperda ini bisa segera terselesaikan (rampung).
Dalam sidang paripurna itu juga dilakukan pengesahan pembentukan Pansus dan sekaligus juga sudah diputuskan Ketua Pansus, Sugeng Pranoto dan Wakil Ketua Pansus Sofyan Siroj.
Agenda kedua paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses masa sidang II (Januari-April) tahun sidang kedua.
Para perwakilan masing-masing dapil diminta menyerahkan hasil laporan reses kepada pimpinan sidang dan selanjutnya dilakukan serah terima dari pimpinan sidang kepada Pemerintah Provinsi Riau.(ADV)