Ojenews. Com Pekanbaru Riau,-Harapan Penjabat (PJ) Walikota (Wako), Risnandar Mahiwa, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan Kecamatan Rumbai segera terbentuk, nampaknya bakal sulit terwujud.
Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru selaku stake holder utama pembentukan BLUD itu hingga saat ini belum menyampaikan administrasi kajian teknis tentang pembentukan lembaga tersebut kepada Wako melalui Bagian Perekonomian Setdako Pekanbaru.
Kepastian DLHK belum menyampaikan administrasi kajian teknis pembentukan BLUD ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdako Pekanbaru, Boge Penie Saat dijumpai awak media ini, Senin (30/09/2024), di Kantor Wako Pekanbaru Komplek Perkantoran Pemko, Tenayan Raya.
“Sampai saat ini belum ada kami terima administrasi apapun dari DLHK mengenai pembentukan kelembagaan BLUD itu, ” tegas Boge.
Karenanya, Boge mengaku belum bisa menyampaikan apapun seputar perkembangan pembentukan BLUD Persampahan Kecamatan Rumbai yang diwacanakan Wako Pekanbaru beberapa hari terakhir.
“Jadi belum tahu kita perkembangan BLUD itu, karena belum ada sampai administrasinya sama kami, ” ucapnya.
Boge menyarankan hal ini ditanyakan kepada pejabat berwenang DLHK.
“Ke DLHK saja, timnya instansi itu yang membentuk. Mungkin sudah ada perkembangan (BLUD) di OPD nya itu, ” ucapnya. (kw)