Dinilai Lamban Tangani Kasus, Anggota Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) Tony Ungkapkan Kekecewaannya

Ojenews, com, Ketapang Kalbar, Tony salah seorang anggota koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) Desa Kuala Tolak kecamatan, Mantan Hilir Utara, kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, menuturkan kekecewannya atas tindak lanjut penanganan Perkara yang sudah dilaporkan ke pihak Polda Kalbar, jumuat 5/12/2024.

Tony,  menunjukkan surat lembaga batuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law, SK 0005488.AH.0107.Tahun 2021. Dengan Alamat: jalan winobaru GG Madyosari 1 No.1A, Kel.Akcaya, kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak Kalimantan Barat yang ditujukan kepada yang terhormat Bapak Dirkrimum Polda Kalbar di Pontianak
Prihal tindak lanjut laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang oleh koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan PT. Kayong Argo Lestari.

Dengan isi surat pada tanggal 2 Desember 2024, telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Kalimantan Barat terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penyelagunaan wewenang yang dilakukan oleh koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan PT. Kayong Argo Lestari, Hinga saat ini pengaduan kami belum di tindak lanjuti dalam bentuk apapun, mengingat pengaduan ini sudah cukup lama namun belum ditindaklanjuti untuk itu kami mohon agar pengaduan ini menjadi perhatian.

Terkait perihal itu media Ojenews melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Dr.Herman Hofi Munawar, s.pd.,S.H.M., H.,M.Si.,MBA.,C.Med.,CPCD , beliau menerangkan terkaitnya surat tersebut sudah di terima  tiga hari yang lalu , beliau juga menambahkan mengenai penanganan dari informasi salah satu penyidik yang bernama Ucok sudah melakukan tahap penyidikan terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *