3 Gedung DPRD Bukti Pemborosan , Dana Aspirasi, Dana Risess , Dana Berlanganan Media , DIMINTA BPK , KPK AUDIT DANA ANGARAN TAHUNAN DPRD 2016

                        Ex Gedung DPRD Rohil

Ojenews.com.Rohil.Riau.

Bagansiapiapi-Kamis 25 / 05 / 2016 – Ditengah ketepurukan ekonomi masyarakat Rokan Hililir , sehingga masyarakat makin sulit dalam melakukan aktifitas dengan macetnya perputar ekonomi di Bagansiapiapi oleh pelaku usaha , sebagai bukti dan tidak lagi menjadi rahasia umum , bahwa pemerintah Rokan Hilir mempunyai hutang dengan Rekanan Kontraktor ratusan miliart rupiyah di tahun 2016 . dana cair untuk rekanan kontraktor harus menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir

Bacaan Lainnya

Sehingga pelaku usaha , semakin sulit  bergerak dalam hal kegiatan usaha di berbagai bidang di tengah masarakat Bagansiapiapi kususnya Rokan Hilir pada ummunya  , jelas berdampak pada masyarakat , makin bayak dan meningkatnya angka pengangguran ditengah masarakat kita kususnya Bagansiapiapi serta makin meningkatnya kriminalitas , diduga telah terjadi Pengelapan dana  di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD ROHIL , untuk  Pembayaran Dana Berlanganan  media.

Sementara kita melihat Wakil Wakil rakyat ( Anggota DPRD Rokan Hilir ) hanya bisa berkoar koar , tidak memberikan solusi untuk penyelesaian  pembayaran dana untuk   media yang berlanganan di Sekwan DPRD Rohil , tidak ada realisasi yang nyata memperjuangkan hak hak dari Biro media yang berlanganan  seperti biro media , baik itu media cetak , elektronok serta media online yang ada di kabupaten rokan hilir kata Sutrisno Ketua DPC.PPWI KAB. ROHIL .

Sementara biro biro yang ada  , mempertanggung jawabkan kepada Pimpinan Redaksinya masing masin untuk penyelesaian segala tunggakan pembayaran  adminitrasi keuangan kepada pimpinan redaksi media masing masing , semua itu sebagai hutang biro biro yang ada di Rokan Hilir kata sutrisno

Bayangkan hutang berlanganan media tahun 2016 hanya sanggup di bayar dua ( 2 )  bulan,  sementara yang sepuluh ( 10 ) bulan tidak jelas kapan di bayar oleh pihak sekwan  DPRD Rohil sementara dana sudah ada  , ini tidak manusiawi kata Sutrisno , kuat dugaan  dana untuk pembayaran ke biro biro yang belanganan di DPRD tahun 2016 , diduga dilakukan pengelapan oleh oknum oknum yang terkait dengan keuangan DPRD Kab.Rohil

Untuk ini perlu di lakukan audit keuangan , dana rutin oleh yang berwajib dalam hal audit keuangan DPRD Rohil, baik itu dari BPK , KPK, POLRI, KEJAKSAAN NENGRI , agar jelas kemana saja dana tersebut di perutukan untuk kegiatan apa saja , semoga laporan masyarakat, maupun lembaga suwadaya masyarakat(LSM) yang sudah masuk di kejaksaan Negri maupun dikepolisian perlu untuk di tindak lanjuti pihak penegak hukum di negri ini kata Sutrisno.(Jum/auz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *