Ojenews.com, Pekanbaru, Riau- Universitas Muhamadiyah Riau (UMRI) tahun ajaran baru mendatang wajib menerapkan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT).
Hal ini sesuai dengan Perpres No. 08 tahun 2012 tentang KKNI yang mengharuskan perguruan tinggi menerapkan KKNI SNPT 2017 ini
” 1 September mendatang kita siap untuk menerapkan KKNI. Sekarang ini kita masih memakai kurikulum berbasis kompetensi” kata Wakil Rektor I UMRI dr.Taswin Yaqub saat membuka Workshop
Sosilisasi Kurikulum Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Workshop Perumusan Kebijakan Pengembangan Kurikulum UMRI, Sabtu (7/1) di Aula Kampus 1 UMRI Jl K.H Ahmad Dahlan Pekanbaru
Dikatakan Tawin, dalam menerapakan kurikulum KKNI, UMRI harus punya komitmen dan keinginan yang kuat dari seluruh stakeholder mulai dari Pimpinan Muhamadiyah, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Prodi, pegawai bertekad melaksanakan KKNI pada tahun ajaran baru mendatang.
” Mari kita bersama sama merapatkan barisan keinginan, persepsi yang sama untuk menerapkan KKNI tanggal 1 september mendatang. KKNI wajib di berlakukan 2017 ini. Perubahan kurikulum ini nantinya akan membawa umri lebih baik lagi, ” kata Taswin.
Kurikulum nasional perguruan tinggi ini, meliputi standar lulusan, standar isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dosen dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan, ungkapnya.
” Kita akan menerapkan profil lulusan UMRI seperti apa, serta kompetensi dari masing masing program studi,”kata mantan dekan kedokteran UR ini.
Workshop ini menghadirkan naraumber Prof. Dr. Ir. Usman. M. Tang.MS dari Universitas Riau (UR). Dalam pemaparanya,
Usman Tang, menekankan kepada perguruan tinggi untuk menerapkan KKNI dan SNPT 2017 ini.
“Berlakuknya 2015 lalu dan tahun ini seluruh perguruan tinggi wajib menerapkan,” kata Usman Tang. (AA)