Ojenews.com Kuansing Riau
Bosatu Nogori Maju Taluk Kuantan-Salah satu upaya pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui BPKAD Kuansing untuk menertibkan aset Daerah Kuansing khususnya kendaraan Roda Empat, melakukan pengecekan jumlah dan kondisi mobil dinas yang ada di setiap OPD di Pemda kuansing, kamis (01/08/2019).
Selanjutnya Wabup menegaskan, jika Kendaraan tersebut belum di bayar pajaknya maka Wabup meminta kepada BPKAD agar kendaraan tersebut di kandangkan. Ini disampaikan Wabup H.Halim saat meninjau dan pengecekan kondisi kendaran dinas yang telah terparkir di sepanjang jalan lurus arah kantor bupati Kuansing, kamis, 01/08/2019 pagi.
Penertiban kendaraan dinas tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghindari gonjang ganjing di masyarakat tentang pemakaian mobil dinas yang tidak sesuai dengan aturannya, atas perintah bupati dua tahun yang lalu, namun baru tahun ini Bisa dilaksanakan mengingat beberapa tahun terakhir kuansing mendapat teguran terkait aset kendaraan dinas, sebut wakil Bupati.
Selanjutnya Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP juga menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar menyerahkan kendaraan dinas roda empat tersebut selaku yang penanggung jawab terhadap Kendaraan di OPD masing masing.
Untuk itu pihak BPKAD memberikan batas waktu 1x 24 jam mobil dinas tersebut harus di serahkan ke BPKAD jika hal tersebut tidak di indahkan maka Pihak BPKAD bekerja sama dengan satpol PP akan melaksankan ambil paksa dimana kendaraan tersebut berada.
Selanjutnya dalam pelaksanaann pemakaian kendaraan dinas telah diatur pemakainan dan peruntukannya dan menggunakan kendaraan adalah yang memiliki jabatan, yaitu ketentuan sudah mengatur semuanya dalam pemakaiannnya baik cc dan tahunnya.
Serta penomoran plat nomor, sebutnya.
Pada hari ini kamis, 01/08/2019 seluruh kendaraan dinas tersebut sudah harus terparkir dan dikandangkan sementara di halaman rumah dinas Bupati Kuansing ,tutup hendra.(neneng)