Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengaraian-Terkait Owner PT. Hutahaean Harangan Wilmar Hutahaean dinilai tidak menepati janjinya untuk memberikan hak masyarakat Desa Tingkok, Lubuk Soting, Tambusai Timur dan Desa Persiapan Bukit Senyum Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Hari ini Rabu, (16/8/2017) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu panggil PT. Hutahaean pertemukan dengan masyarakat yang belum lama ini aksi damai menyampaikan tuntutan haknya.
Pertemuan di ruang pertemuan Lantai III Kantor Bupati Rohul dipimpin Bupati H. Suparman S.Sos, M.Si bersama Kapolres AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, Kajari Daniel Freddy Simanjuntak SH, M.Hum, Asisten I Juni Syafri, Kabag Adwil, Kepala BPN Rohul, Tampak Kasat Intelkam AKP Aditya Reza Syaputra, Kadis Sri Hardono, kabid Perkebunan Abunawas serta penjabat lainnya.
Hadir dari PT. Hutahaean ada GM. Marbun, Humas BD Sinaga dan staf lainnya, sementara dari masyarakat Empat Desa, dihadiri masing-masing Kades, ada Kades Tambusai Timur Zulkarnain, Kepala Desa Tingkok Herman Lubis, Kepala Desa Lubuk Soting Marposo Siregar SE, ada Tokoh Masyarakat H. Safii Lubis, H. Saukum Lubis, H. Bokar Lubis, H. Yarnisam, H.Sofian Lubis, H. Jannah, Skrial Hoalomoan Nasution, Maruba Hasibuan, H. Anuar Lubis, Budiman Lubis ST, dari mahasiswa Ketua GPMTT Paisal Siregar, Roganda Hasibuan dan puluhan perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Bupati Suparman menanyakan berbagai hal kepada perwakilan pemilik PT. Hutahaean tentang dasar penguasaan lahan dan apa penyebab tidak merealisasikan hak masyarakat selama kurang lebih 15 tahun, Sementara adanya kesepakatan bersama diatas notaris, 35 persen untuk perusahaan dan 65 persen kepada masyarakat melalui kemitraan pola KKPA .
Terkait hal ini, harap Suparman, Pemilik PT. Hutahaean untuk sesegera untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, jangan sampai menjadi polemik yang berkepanjangan antara PT. Hutahaean dan Masyarakat yang juga anggota KUD Setia Baru.
Perusahaan hadir di Rokan Hulu jelas Suparman, untuk mesejaterahkan masyarakat, bukan membuat suatu permasalahan yang berkepanjangan yang membuat kita semua resah. “Selesaikan masalahnya dengan baik-baik dengan cara bermusyawarah,” tegas Bupati Rohul yang juga mantan Ketua DPRD Riau tersebut.
“Berikan hak masyarakat, jangan makan sendiri, karena lahan yang ada sawit PT Hutahaean itu di dalu-dalu, itu adalah juga ada mliknya masyarakat empat desa ini, apa lagi adanya perjanjian kedua belah pihak diatas notaris melalui Kemitraan Pola KKPA,”harap Bupati Rohul.
Sementara itu GM PT. Hutahaean dalu-dalu Marbun, juga menyampaikan berbagai alasan dasar mereka menguasai lahan, karena adanya penyerahan lahan seluas 2.380 Hektar sesuai yang tertuang dalam notaris saat itu melalui KUD Setia Baru.
Namun lahan yang bisa mereka kuasai hanya 786 hektar sisanya ada di ambil oleh PT. Torganda yang bersebelahan dengan Perusahaan PT. Hutahaean saat ini.
Sehingga karena berkurangnya lahan itu, tidak sesuai dari kesepakatan awal dan tidak ada respon dari KUD Setia Baru setiap saat itu kami sampaikan, sehingga hingga hari ini belum ada PT. Hutahaean merealisasikan haknya masyarakat.
“Namun apa yang disampaikan Bapak Bupati, secepatnya kami sampaikan kepada Owner PT. Hutahaean, karena kami juga selaku pekerja tidak bisa membuat keputusan,” kata GM PT. Hutahaean menjawab.
Ditempat yang sama masyarakat meminta Perusahaan PT. Hutahaean untuk mengembalikan lahan mereka. Karena hak masyarakat tidak pernah direalisasikan oleh PT. Hutahaean yang sudah kurang lebih dari 15 tahun di Tahun 2002 silam.
Selain itu mereka meminta Pemerintah Rokan Hulu untuk mengosongkan dan menghentikan aktivitas di Areal Afdeling Delapan, karena areal itu lahan mereka masyarakat Desa Tambusai Timur, Tingkok, Lubuk Soting dan Desa Persiapan Bukit Senyum seluas 835 hektar.
“Kalau tidak, dengan waktu tidak akan lama kedepan ini, kami masyarakat Desa Tingkok, Tambusai Timur, Lubuk Soting dan Desa Persiapan Bukit Senyum akan menduduki lahan kami di Areal Afdeling Delapan tersebut,” kata para tokoh masyarakat yang pada akhir pertemuan itu. (ina)
Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si bersama Kapolres AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, Kajari Daniel Freddy Simanjuntak SH, M.Hum, Asisten I Juni Syafri, Kabag Adwil, Kepala BPN Rohul, Tampak Kasat Intelkam AKP Aditya Reza Syaputra, Kadis Sri Hardono, kabid Perkebunan Abunawas serta penjabat lainnya Fasilitasi pertemuan PT. Hutahaean dan Masyarakat Tambusai Timur, Tingkok, Lubuk Soting dan Desa Persiapan Bukit Senyum di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Rohul Rabu, (16/8/2017).