Terkait Isu Sekolah Tahan Ijazah, Ketua PGRI Riau Sebutkan Tidak Ada Penahanan Ijazah Tapi Siswa Yang Takmengambilnya

Ketua PGRI Riau DR.Muhammad Syafii,S.Pd.M.Pd dan Ketua DKGI Riau Ir.A.Z.Fachri Yasin,M.Agr

Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani,-Terkait tudingan sejumlah masyarakat kepada sekolah yang mana menyebutkan bahwa sejumlah sekolah melakukan penahanan ijazah, Ketua PGRI Riau DR.Muhammad Syafii,S.Pd.M.Pd yang didampingi oleh Ketua DKGI Riau Ir.A.Z.Fachri Yasin,M.Agr dan beberapa kepengurusan PGRI Riau lainnya menyatakan bahwa apa yang disangkakan masyarakat tersebut tidak benar dan tidak memiliki alasan yang kuat, namun sebaliknya yang terjadi itu adalah siswa dan orang tualah yang belum mengambil ijazah tersebut disekolah.Keterangan ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dan mengklarifikasi isu tersebut kepada sejumlah kepala sekolah,Rabu (12/2/2020) di Gedung Guru H.M Rusli Zainal Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

Dikatakan Ketua DR.M.Syafii, sesungguhnya tidak ada niatan kepala sekolah untuk menahan ijazah dan hal ini sangat beresiko dilakukan oleh sekolah.Selain melanggar aturan, ijazah tersebut juga merupakan dokumen penting yang berharga.Jika terjadi musibah kebakaran dan lain lain tentu yang bertanggung jawab terhadap dokumentersebut adalah sekolah.

“Tidak ada yang namanya sekolah menahan ijazah, yang ada itu adalah siswa dan orang tua yang belum mengambilnya.Yang terjadi adalah ijazah yang belum diambil,”kata Ketua PGRI Riau DR,Syafii.

Disebutkan bahwa ada beberapa indikator ijazah tidak diambil siswa, yang pertama dengan terbitnya Surat keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan surat ini merupakan sarat siswa untuk melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya.Kondisi ini menjadi salah satu sebab belum diambilnya ijazah disekolah.

“Karena saat ini sarat untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi adalah dengan SKHUN dan ijazah juga lambat baru bisa diterima siswa dan dengan prosedur yang telah ditetapkan seperti sidik jari dan pembubuhan tandatangan oleh siswa.Jadi ini merupakan salah satu idikatornya,” terang DR.Syafii.

Beliau juga berharap agar para orang tua yang ijazah anaknya masih disekolah sesegera mungkin untuk mengambilnya dengan mengiuti prosedural dan jika ini dibiarkan berlarut larut akan beresiko hilang dan menjadi beban bagi sekolah.

Dikesempatan yang sama Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia Provinsi Riau Bapak Ir.A.Z.Fachri Yasin,M.Agr menambahkan bahwa kepala sekolah tidak ada niat untuk menahan ijazah karena ijazah itu adalah dokumen negara dan jika ditahan menjadikan resiko bagi kepala sekolah.

“Resiko kehilangan tentu akan menjadi tanggung jawab kepala sekolah itu yang pertama,sementara resiko kedua jika terjadi bencana kebakaran tentu resiko besar akan menjadi tanggung jawab kepala sekolah,”sebut Ir.A.Z.Fachri.

Disebutkan juga bahwa dari hasil keterangan yang dihimpun melalui pertemuan dengan sejumlah kepala sekolah bahwa ijazah yang masih numpuk disekolah itu karena tidak diambil dan bukan ditahan sekolah.

“Contoh kasus yang terjadi di SMPN 25, siswa yang belum cap jari ada 4 siswa dan cap jari itu wajib, hingga saat ini ijazah itu belum diambil oleh siswanya.Intinya dengan kepala sekolah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghubungi pihak orang tua atau siswanya namun tidak banyak membuahkan hasil,”kata Ir.A.Z.Fachri.

Ketua DKGI Riau Ir.A.Z.Fachri Yasin,M.Agr ini berharap agar para orang tua siswa yang ijazahnya masih disekolah segeralah mengambilnya dan ikuti prosedur seperti pembubuhan cap jari dan tanda tangan siswa yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.(dy).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *