Rokan Hulu Mendapat Predikat B di SAKIP 2019.

Ojenews.com Rohul Riau Batam,- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman ,ikut menghadiri  acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019, yang dipusatkan di Radisson Golf and Convention Centre Batam, Senin (10/2/2020) diselenggarakan Kemenpan RB RI.

Bupati Rohul didampingi Kepala Bappeda Nifzar Rahman, SP  dan Inspektur Inspektorat Rohul H.Helfiskar, SH.MH juga Sekretaris Inspektorat I Alreza Ahyu, SE.M.Si.Ak, Dharma Amri, SE Inspektur Pembantu Wilayag II,  Dian Angraini, S Farm, M.Kes Inspektur Pembantu Wilayah III.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  terhadap SAKIP Pemkab Rohul tahun 2019, Kabupaten Rohul mendapat nilai 60,93 atau dengan predikat penilaian B,  naik dari tahun sebelumnya yaitu CC,” jelas Bupati Sukiman.

Penghargaan langsung diterima Bupati Sukiman pada acara penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah I, yang secara langsung diserahkan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Bupati Sukiman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras sehingga dapat meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya.

“Kedepannya kita berupaya untuk selalu meningkatkan prestasi dan komitmen sehingga penilaian kemenpan RB dapat ditingkatkan pada tahun selanjutnya,” kata Bupati Sukiman optimis.

 

SAKIP merupakan amanat dari PP no 8 tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja instansi pemerintah serta perpres nomor 29 tahun 2014, tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat Akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government), serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Tutup Sukiman.(rat/ADV).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *