Telah dilakukan penangkapan diduga TP penyahgunaan Narkotika jenis sabu sabu

foto ilustrasi pengguna narkoba

Ojenews.com Kuansing Riau.
Bosatu Nogori Maju,-Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP.A/09/IX/Res.4.2/2019/Riau/Res Kuansing/Sek Cerenti, tanggal 3 September 2019 telah terjadi dugaan penyalahgunaan TP Narkotika jenis sabu sabu.

Pelapor Erwin, S.Kom Pangkat/Nrp Bripka/84050963 Jabatan Ps.Kanit Reskrim Polsek Cernti. Pelaku : 1.AF, warga Kecamatan Inuman Inuman Kabupaten Kuansing, 2.SR, warga Kecamatan Cerenti Kabupaten. Kuansing. 3. AI, warga Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kunasing.

Saksi-saksi :1. Nama : DESRIAL, Polisi, Aspol Sek Cerenti.2.Nama : Noprizal , Polisi, Aspol Ressek cerenti.

Barang bukti :

– 1 (satu) Peket Kecil Narkotika Jenis Shabu.

– 1 (satu) buah kaca pirek yg diduga berisikan sabu sabu.

– 1 satu) buah kaca pirek

– Satu set Alat Hisap (Bong) terbuat dari Botol Aqua.

Kronologis kejadian :

Pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 sekitar Pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Mendapatkan Informasi dari Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Cerenti, selanjutnya Kapolsek Cerenti Akp G Lumban toruan memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk menindak laporan masyarakat tersebut.

Sehingga pada pukul 16.30 Wib, di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman ditemukan 3 Pelaku yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan terhadap Tersangka An. AI alias ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu didalam kantong celana yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Cerenti untuk di proses lebih lanjut.

Pasal yg dilanggar :

Pasal 112 Jo Pasal 127 UU RI No 35 thn 2009 ttg Narkotika.

Tindakan yang diambil:

1. Melakukan pengeledahan.
2. Membuat Laporan Polisi.
3. BAP Tersangka.(neneng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *