
Ojenews.com- Beberapa saat lalu, Ade Maya memasukkan gugatan cerai untuk suaminya Ibnu Jamil. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun sudah memanggil kedua belah pihak untuk menjalani proses perceraian. Di sidang sebelumnya, baik Ade dan Ibnu tidak datang. Bahkan Ade sudah sebagai pihak penggugat pun juga tak pernah hadir.
Oleh karena itu untuk sidang yang berlangsung pada hari Kamis (27/4) jika keduanya tak datang lagi, maka gugatan cerai Ade dinyatakan gugur karena dianggap tidak sungguh-sungguh dalam berpekara di pengadilan. Pihak PA Jaksel pun menunggu hingga pukul 16.30 WIB untuk diputuskan gugur atau tidaknya. Dan sampai waktu yang ditentukan, Ade dan Ibnu sama-sama tidak muncul.
“Pada hari ini Kamis perkara 891 tahun 2017 yang didaftarkan Ade Maya kepada Ibnu Jamil oleh majelis hakim digugurkan, karena sudah 3 kali panggilan tidak menghadiri makanya digugurkan. Dan penggugat berarti tidak sungguh-sungguh dalam cerai,” ujar humas PA Jaksel, Jarkasih, Kamis (27/4).Sumber Capanlagi.com.