
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasirpengarayan-H. Suparman, S.Sos. M.Si mengatakan cukup sudah dirinya saja yang menjadi korban dan jangan adalagi korban lainnya.
Dikatakannya, vonis bebas yang diterimanya merupakan bukti bahwa dirinya tidak terbukti bersalah,dan tidak terbukti melakukan korupsi.
“Saya hanya minta uang untuk mobil dinas yang kebetulan mobil dinasnya sudah lama saya kembalikan. Bukan korupsi,” katanya, saat melakukan kunjungan di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, Senin (27/2/2017) sore bersama ribuan masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkab Rohul seperti berita yang dimuat rohultuday.co.
Diakuinya selama dalam masa penahanan dipenjara 8 bulan 16 hari banyak yang dapat dipelajarinya tentang hidup dan kehidupan ini.
“Sesungguhnya saya dapat mengambil hikmah dari apa yang tengah saya alami ini. Banyak yang dapat saya pelajari selama masa penahanan saya,”ungkap Suparman.
Selain itu, Suparman merasa doa dan semangat yang diberikan keluarga besar masyarakat Rokan Hulu menjadi satu diantara lainnya sebagai pendorong keyakinannya bahwa keadilan itu akan berpihak kepada dirinya.
Harapannya dikemudian hari dengan peristiwa besar yang menimpa dirinya itu akan menjadi semangat baru dalam memimpin Kabupaten Rokan Hulu dimasa mendatang,”harap suparman.(oje).