Sudah Terasa Riak Berdemokrasi

Oleh: Drs.Sofyan,M.Si Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau

Suasana disebuah kedai kopi yang terkenal dipusat kota Pekanbaru mulai dari pagi sampai siang masih ramai hampir semua meja yang tersedia terisi, kadang-kadang kita perlu antri menunggu kursi yang kosong, kedai kopi ini selain kopinya terkenal juga banyak pula menyediakan berbagai jenis makanan tinggal pilih sesuai dengan selera kita.

Di kedai kopi selain menikmati kopi juga dijadikan tempat untuk berbincang-bincang dan saling tukar informasi,yang jelas begitulah suasana bila ke kedai kopi.

Keberadaan kedai kopi kadang-kadang juga dijadikan tempat bincang-bincang politik termasuk juga tempat bersosialisasi bagi Bacaleg untuk bersilaturahmi dengan teman,sahabat,kolega untuk menginformasikan niatnya jadi Anggota Legislatif dari partai dimana dia menjadi anggotanya dan sekarang telah terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (bacaleg) untuk daerah pemilihan yang ditetapkan partainya, kegiatan tersebut dapat dikatakan melakukan sosialisasi, pada akhir bersilaturahmi tersebut biasanya minum dan makan di kedai kopi dibayarkan oleh bacaleg.

Memang banyak cara dan upaya yang dilakukan Bacaleg dalam bersosialisasi,ada yang mulai mengagendakan silaturahmi kerumah sanak famili yang bertempat tinggal di daerah pemilihannya dan ada pula yang membuat spanduk, sehingga saat ini di jalan-jalan banyak kita lihat spanduk dengan berbagai ukuran sebagai media informasi dalam melakukan sosialisasi dengan harapan nantinya akan dipilih masyarakat yang memiliki hak pilih dalam dapilnya.

Di media sosial terutama Facebook juga telah dijadikan tempat bersosialisasi utk memperkenalkan diri dilengkapi dengan photo diri, partai dan daerah pemilihannya, malahan ada pula yang membuat vidio untuk bersosialisasi dan mengenalkan diri dengan berbagai aktivitas yang telah dilakukan.

Kalau kita lihat usaha yang dilakukan bacaleg untuk bersosialisasi dan memperkenalkan diri jelas membutuhan kemampuan dalam membuat konsepnya, waktu dalam bersosialisasi serta dana untuk keperluan tersebut.

Sementara kalau kita lihat pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif baik tingkat Kabupaten/Kota,Propinsi dan pusat serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD)perwakilan Propinsi akan dilaksanakan 14 Februari 2023 relatif masih lama,namun melakukan sosialisasi telah dilaksanakan Bacaleg.

Beberapa cara yang dilakukan bacaleg dalam bersosialisasi tersebut apakah akan efektif dan memberikan dampak terhadap raihan suara nantinya rasanya masih tanda tanya sebab apa standard ukuran keberhasilan dengan cara sebagaimana disebut diatas, yang jelas saat ini sudah dirasakan riak-riak dalam berdemokrasi, tinggal bagaimana masyarakat menyikapi dan memutuskan pilihannya pada saat dibilik suara nantinya..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *