
Ojenews.comPekanbaru.Riau.
SK baru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI terkait RTRW Provinsi Riau diputihkan 100 ribu hektare lebih hutan di Riau.
Angka ini tertuang dalam SK baru No 903 diterbitkan 2016 oleh Men LHK RI. Dari 1,690 juta hektare hutan menjadi 1,796 juta hektare.
“Luas lahan yang sebelumnya sudah diusulkan untuk diputihkan sebanyak 1,690 juta bertambah menjadi 1,796 juta hektare, Dalam SK baru itu disebutkan, ada lahan seluas 106 ribu hektare yang harus diputihkan,” kata Asri Auzar, Ketua Pansus DPRD RIAU kepada wartawan.
Berkenaan dengan perihal tersebut, pansus akan mempelajari dulu, tidak serta merta mengakui begitu saja. “Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke daerah, apalagi peta lahan berdasarkan SK 903 itu belum ada, baik di Bappeda maupun Dinas Kehutanan Riau,”ungkapnya.
Pansus tetap terus bekerja dalam menyelesaikan RTRW Riau. Politisi Demokrat ini menegaskan, Pansus tidak akan terpengaruh oleh apapun atau intervensi siapapun dalam menyelesaikan RTRW Riau.
“Kita tetap akan profesional, pada prinsipnya RTRW Riau tidak ada masalah lagi, tinggal duduk semeja dengan pemerintah pusat,” jelasnya.(oje)