Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Sekitar seratussan orang masyarakat Adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru serta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kecamatan se-Kota Pekanbaru, memberi dukungan moril pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam penegakan hukum di Riau serta pembubuhan tanda tangan pada spanduk penolakan LGBT, Sabtu (22/7/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketum DPH LAMR Datuk Sri Taufik Ikram Jamil,Sekum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Yosrizal Zein, Timpalan 1 DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Afrizal Anyo, Ketua MKA LAMR Pekanbaru,Sekum MKA LAMR Pekanbaru,Ketum DKA LAMR Pekanbaru,Ketum DPH LAMR Pekanbaru,Sekum DPH LAMR Pekanbaru,Timbalan 1 DPH LAMR Pekanbaru, Bendahara DPH LAMR Pekanbaru, Datu N.Doni Dwi Putra Bidang HUMAS LAMR Kota Pekanbaru serta seluruh jajaran pengurus LAMR Pekanbaru dan kecamatan se-Kota Pekanbaru .
Dalam kesempatan tersebut Datuk Sri Taufik Ikram Jamil menyampaikan pernyataan dukungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam penegakan supremasi hukum di negeri Melayu ini.
“Bak Hukum siule ule tongkat dipukul tidak mati dan rumput tidak rebah dan kita bisa tertawa bersama dalam arti ,hukum dilaksanakan dengan kearifan dan keadilan tetapi kita bisa menerima dengan sepenuh hati.Itulah pada hakekatnya yang mendasari kami hadir disini dan menyampaikan dukungan dalam penegakan hukum di Bumi Melayu ini,”kata Datuk Sri Taufik Ikramjamil.
Datuk Sri Taufik Ikramjamil juga menyampaikan harapan masyarakat adat Riau yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr.Supardi.
“Adat itu sendiri sebenarnya dilapisi oleh hukum. Harapan penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan dengan kearifan dan keadilan dapat digunungkan dan diluaskan sebagaimana keinginan kita bersama untuk membangun masyarakat yang sejahtera berdasarkan hukum. Pada hakikatnya penegakan hukum bagi masyarakat adat bukan berarti menghancurkan, akantetapi bagaimana merangkul dan membina,”sebut Datuk Sri Taufik Ikramjamil.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Supardi didampingi Wakilnya menyambut baik atas kehadiran masyarakat adat yang tergabung dalam LAMR Provinsi Riau serta LAMR Kota Pekanbaru. Dr.Supardi mengatakan kehadiran masyarakat adat tersebut merupakan suatu penghargaan yang tinggi diberikan kepada pihaknya Kejati Riau.
“Kedatangan para Datuk datuk dihari yang penuh sukacita, hari Adhyaksa peringatan hari Adhyaksa yang ke-63 ini merupakan suatu surfres yang luarbiasa bagi kami dan terimakasih atas kedatangannya, kami menyambut baik kehadiran datuk datu dan masyarakat adat lainnya. Seperti yang telah dipaparkan oleh Datuk sri Taufik Ikramnjamil bahwa LAM Riau mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kejati Riau dalam penegakan hukum, dan ini sesuai dengan tema hari ini penegakan hukum yang tegas dan humanis. Kita dalam penegakan hukum juga akan menjunjung nilai nilai kebiasaan dan adat byang berlaku di wilayah Riau,”sebut Kepala Kejati Riau Dr.Supardi dihadapan masyarakat adat Riau.
Beliau juga menyatakan bahwa Kejati Riau dalam penegakan hukum tidak mengedepankan praduga kebencian tapi lebih kepada penuh cinta kasih.
“Kita kedepannya akan mengajak kepada LAM Riau untuk berperan aktif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis terutama hubungannya dalam penegakan hukum, menciptakan restoratif jastis keadilan yang didambakan dan keadilan untuk manusia hukum untuk manusia dan bukan manusia untuk hukum,”sebut Dr.Supardi.
Dipengujungan kata sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Supardi memohon dukungan dari LAM agar bisa berperan dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat dengan menggali potensi nilai nilai adat yang ada di wilayah Riau ini,”sebut Kepala Kejati Riau Dr.Supardi yang didampingi para pejabat Kejati Riau lainnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemasangan Tanjak oleh Ketum DPH LAMR Datuk Sri Taufik Ikram Jamil kepada Kepala Kejati Riau Dr.Supardi, pemasangan Tanjak oleh Sekum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Zainal Zen kepada Wakil Kejati Riau dan melakukan sesi foto bersama.(dy)