Sekda Rohul H.Abdul Haris Serahkan Sertifikat Tora di Empat Desa Secara Simbolis

Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang di programkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat semakin dirasa manfaatnya dan sudah mulai dibagikan.
Penyerahan Sertifikat Tanah Program TORA tahun 2020 di Kabupaten Rokan Hulu, hari ini dibagikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, H. Abdul Haris. M. SOS. M. Si, di empat Desa, Kec. Ramah Samo, Kab. Rokan Hulu, Kamis 18/06/2020.

Bacaan Lainnya

Adapun empat desa yang di bagikan sertifikat Tora oleh Sekda Rohul diantaranya, Desa Pasir Utama, Desa Masda Makmur, Desa Pasir Makmur dan Desa Marga Mulya, Sesuai data dari desa yang mendapatkan bantuan sertifikat tanah Tora, dengan rincian sebagai berikut, Desa Rambah Utama, 160 persil, Desa Masda Makmur, 19 persil, Desa Pasir Makmur, 182 persil dan Desa Marga Mulya 260 persil.

Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Rohul Hj.Neti Herawati turut mendampingi pembagian sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang di bagikan secara simbolis oleh Sekda Rohul, H.Abdul Haris, di empat desa kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.


Sekda Rohul H. Abdul Harus. S. SOS. M. Si, dalam arahannya menyampaikan ucapan syukur.

“kita dapat berkumpul dan bersilaturahmi dengan Bapak dan ibu khususnya yang mendapat bantuan Sertifikat tanah TORA ini dan kita juga harap maklum bahwa kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 oleh sebab itu dalam kita menyelenggarakan kegiatan ini kita menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker,” Ungkap Sekda Rohul.

Tambahnya lagi.”saat ini kita memasuki masa Normal Baru (New Normal) sehingga kita dapat mulai menjalankan aktifitas sehari-hari, bekerja, mencari rezki dengan tetap menjaga dan melaksanakan Protokoler Kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan agar kita bisa terhindar dari penyebaran virus covid-19.Kepada masyarakat yang akan menerima serifikat ini saya berpesan agar dapat menggunakan sertifikat ini untuk usaha apabila ingin dijaminkan ke pihak Bank, jangan uangnya untuk foya-foya atau hal-hal yang tidak penting, semoga program sertifikat TORA ini bisa bermanfaat terutama untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Desa di Kecamatan Rambah Samo ini,”Harap Sekda

Pada kesempatan itu, salah satu Kades dari empat desa yang mendapatkan Bantuan Sertifikat Tanah TORA,yang mewakili warga penerima program Sertifikat Tora mengatakan.

“Ucapan rasa syukur dan senang bisa mendapatkan sertifikat secara gratis dari pemerintah untuk warganya.
Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman dan yang utama kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas program yang diberikan kepada masyarakatnya, semoga sertifikat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.(rat).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *