Ojenews,com, Ketapang Kalbar, HumproDPRD – Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengikuti Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP tingkat Kabupaten Ketapang, Selasa (22/11/2022) bertempat di salah satu Hotel di Ketapang.
Inspektorat Kabupaten Ketapang mengadakan Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP tingkat Kabupaten Ketapang, Selasa (22/11/2022) bertempat di salah satu Hotel di Ketapan.
Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si membuka secara resmi rapat tersebut yang diikuti oleh para Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya Sekda menjelaskan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan pengawasan umum dan teknis dalam rangka memastikan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
“Peran pengawasan dalam praktek penyelenggaraan pemerintah daerah sangat penting untuk dilakukan, dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara baik dan berkualitas serta komprehensif dengan melibatkan dan dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Peran APIP diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan instansi pemerintah, sebagai pengawas intern APIP merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
“Saya mengingatkan kepada Inspektorat selaku APIP daerah untuk selalu berupaya mengutamakan upaya pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan sedini mungkin serta mampu memperluas peran pengawasan dengan menitik beratkan pada beberapa fungsi seperti penjaminan mutu, fungsi konsultasi serta intensifikasi sosialisasi dan edukasi terkait perkembangan regulasi,” ucap Sekda.
Berdasarkan data sampai bulan Oktober 2022, tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI baru mencapai 69%, BPKP mencapai 70%, Inspektorat Provinsi 100% dan Inspektorat Kabupaten Ketapang baru mencapai 53%.
“Dari data tersebut menunjukan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan baik oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal masih rendah dan jauh dari yang diharapkan, harus ada upaya sungguh-sungguh dan serius dari Inspektorat maupun OPD,” jelasnya.
Di akhir sambutannya Sekda berpesan seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan forum rapat atau gelar pengawasan ini untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan pada perangkat daerah masing-masing.
“Kepada seluruh perangkat daerah khususnya jajaran pimpinan instansi agar menyelenggarakan kegiatan pengendalian intern mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban secara tertib serta melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus menerus dengan APIP,” tutupnya.**(ms