BPH Migas Dan Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi Sinergitas Di Kabupaten Ketapang

Ojenews,com, Ketapang Kalbar, MuproDPRD – Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Polonous Polo,SH, . Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Mia Gayatri, SE hadiri kegiatan Audiensi Sosialisasi Sinergitas BPH Migas dan DPR RI di wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 bertempat di salah satu Hotel di Ketapang.

Perlu adanya pemahaman masyarakat terkait fungsi dan tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selain Pertamina sebagai bagian dari BPH Migas.

“BPH Migas merupakan lembaga Pemerintah yang dibentuk pasca reformasi melalui UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas agar ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri,” kata Komisi BPH Migas Mukti Yunarso saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Sinergitas BPH Migas dan DPR RI di wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 bertempat di salah satu Hotel di Ketapang.

Dalam melaksanakan tugasnya BPH Migas telah menugaskan kepada Badan Usaha untuk menyalurkan BBM baik JBT (Jenis Minyak Solar dan Minyak Tanah) dan JBKP (Jenis BBM Pertalite) sehingga ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI. Sampai pada bulan November 2022 Kuota Nasional setelah penambahan untuk JBT. kuota Solar sebesar 17,83 juta KL tersalur sebanyak 15,76 Juta KL (86%) dan kuota minyak tanah sebesar 0.48 juta KL dapat tersalur sebesar 0,42 juta KL (87,83% ), serta untuk kuota JBKP, Pertalite kuota sebesar 29,91 Juta KL tersalur sebanyak 25,52 juta KL (85,32%). Sedangkan kuota untuk Kabupaten Ketapang, kuota JBT untuk Solar sebesar 37,617 KL tersalur sebanyak 29,494 KL (78,4% ) serta kuota JBKP, Pertalite sebesar 87,542 KL tersalur sebanyak 73,911 KL (84,8% ). Dengan ditambahkannya kuota untuk JBT dan JBKP diharapkan kebutuhan BBM khususnya di Kabupaten Ketapang dapat tercukupi sampai dengan akhir tahun 2022.

Sebagai wujud implementasi sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,Presiden Joko Widodo memerintahkan BPH Migas untuk menerapkan sekaligus mengawasi BBM 1 harga agar ketersediaan serta harga BBM bisa merata di seluruh wilayah Indonesia. Sampai dengan tahun 2022 ini telah terbangun 409 penyalur BBM 1 Harga dari target sebanyak 583 penyalur BBM 1 Harga sampai tahun 2024, sehingga masyarakat dapat mudah dalam akses pembelian BBM dan dengan harga yang sama. Penyalur BBM 1 harga ini akan terus dibangun demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Terkait dengan peningkatan penggunaan gas bumi domestik, BPH Migas juga mendorong Badan Usaha baik BUMN atau Swasta agar membangun secara masif jaringan gas kota agar bisa dinikmati oleh masyarakat dan membantu untuk mengurangi beban subsidi Pemerintah atas penggunaan LPG 3 Kg.

Dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengaturan, kami juga bekerjasama dengan aparat keamanan. Pada tahun 2021, BPH Migas dapat menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 9.033,780 KL atau setara Rp.85.820.910.000,-. Pada era 4.0 ini kami mendorong agar pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BBM baik JBT maupun JBKP dapat diterapkan menggunakan teknologi informasi seperti aplikasi My Pertamina.

Atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas, tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan utamanya adalah dukungan dari Komisi VII DPR RI. Sosialisasi ini adalah bentuk sinergitas dan dukungan DPR RI sehingga kegiatan hilir migas semakin dipahami masyarakat dan BPH Migas juga dikenal sebagai lembaga yang menangani hilir migas.

Ai juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM khususnya BBM Bersubsidi dan kami berharap mari kita Bersama untuk turut mengawasi agar penggunaan BBM Bersubsidi dapat tepat sasaran.

Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman yang diwakili Ketua DPRD Kab. Ketapang M. Febriadi, S.Sos,M.Si mengatakan Pertama tama kami ucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah hadir disini untuk mengikuti kegiatan Sinergitas BPH Migas dan DPR RI di Kabupaten Ketapang.

Kami selaku ketua DPRD Kabupaten Ketapang berharap acara ini berjalan dengan baik ini ucapan terima kasih juga kepada Komisi BPH Migas yang sudah memberikan kesempatan dan waktunya untuk melakukan audiensi di sini dan tentunya kita semua yang hadir di sini mengucapkan terima kasih kepada Bung Maman Abdurrahman karena dia memberikan pemikiran-pemikiran sebagai anggota DPR RI dan ia juga sebagai wakil ketua komisi VII selain itu juga u sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar.

Ia banyak memasukkan anggaran kegiatan-kegiatan untuk kemajuan daerah Kabupaten Ketapang dan juga banyak kegiatan yang dilakukan bersama-sama Kementerian baik itu sifatnya pelatihan Pelatihan dan kebetulan juga dari Kabupaten Ketapang telah mengirim 14 orang yang mengikuti pelatihan pertambangan di padang.

Dan juga dilaksanakan pemasangan listrik gratis yang dilakukan oleh Bung Maman di beberapa wilayah Kabupaten Ketapang, kepada warga yang belum mendapatkan aliran Listrik ia juga mengucapkan permintaan maaf karena sedang kurang enak badan untuk bisa hadir disini.

Saya Selaku ketua DPRD Ketapang juga bersinergi dengan Pertamina Ketapang untuk penyaluran BBM agar bisa merata di wilayah Kabupaten Ketapang dan tentunya dari DPRD Kabupaten Ketapang kami siap membantu Pertamina atau komite BPH Migas untuk mengawasi dan melakukan sistem pembagian atau penyaluran BBM dan gas di wilayah Kabupaten Ketapang ini secara merata.

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan SE., M.si membuka kegiatan Audiensi sekaligus membacakan sambuatan Bupati Ketapang menyampaikan, kita semua sangat bersyukur dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, dimana diharapkan adanya dialog, diskusi agar bisa mengetahui tentang hilirisasi dan regulasi minyak dan gas.agenda sinergitas yang dilaksanakan pada siang hari ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap tugas dan fungsi BPH Migas, serta dapat menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaannya dan diharapkan peran aktif kita semua terkait kondisi pelaksanaan penyaluran bbm khususnya di Kabupaten Ketapang, sehingga ketersediaan BBM dan LPG untuk masyarakat terjamin dengan baik.

Pada kesempatan kali ini dapat diinformasikan bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Provinsi Kalimantan Barat pada awal tahun 2022 telah menyampaikan kuota Kabupaten Ketapang untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) sebesar 34.740 kilo liter sedangkan tabung LPG 3 kg sejumlah 10.547 metrik ton, berdasarkan data yang diperoleh dari Pertamina Rayon IV Ketapang, realisasi yang telah tersalurkan pada masyarakat rentang bulan Januari sampai dengan oktober 2022, untuk biosolar 27.466 kilo liter dan tabung LPG 3 kg sebanyak 7.633 metrik ton, berdasarkan angka diatas, dapat disimulasikan bahwa kebutuhan masyarakat akan jenis bahan bakar tertentu dan tabung lpg 3 kg akan terpenuhi sampai akhir tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangan yang diberikan, mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan provinsi, terkait pengawasan penyaluran dan pendistribusian bbm dan LPG kepada masyarakat.adapun pengawasan pemerintah daerah dalam bentuk koordinasi, memberikan saran dan masukan kepada pihak PT. Pertamina Rayon IV ketapang dan hiswana MIGAS ketapang, terkait penyaluran dan pendistribusian di lapangan.

Yang diambil pemerintah daerah diantaranya adalah dengan menerbitkan surat edaran Bupati tentang pengendalian jenis bahan bakar minyak tertentu (solar bersubsidi), dan surat edaran Bupati tentang penggunaan LPG tabung 3 kg bagi aparatur sipil negara, serta monitoring bbm pada SPBU-SPBU dan pada tingkat agen dan pangkalan untuk lpg 3 kg.

Pemerintah kabupaten ketapang memiliki kewenangan terbatas terkait minyak dan gas, sehingga pada agenda sinergitas BPH Migas dan DPR RI ini dapat mendengarkan langsung kebijakan-kebijakan yang diterapkan, langsung dari pembuat kebijakan tersebut, yakni BPH Migas serta komisi VII DPR RI.daerah hanya bisa mengawasi mengontrol terhadap pendistribusian, karena memang tidak punya wewenang secara langsung. saya berharap bapak ibu sekalian dan para hadirin, mari kita diskusikan hari ini bersama dengan BPH Migas dan juga dari DPR RI.

Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Ketapang H. Farhan SE., Msi., Ketua DPRD ketapang , M. Febriadi, S.Sos,M.Si., Komisi BPH Migas Mukti Yunarso., Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Polonous Polo,SH, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Mia Gayatri, SE dan beserta Audiensi.

Kegiatan dilanjutkan Audiensi tentang pemyaluran Migas di wilayah Kabupten Ketapang.**(ms.rz).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *