Ojenews.com.Rohil.Riau.
Negeri Seribu Kubah-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Rohil terus menggali potensi perikanan di kabupaten yang berjuluk Seribu Kubah itu.
Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi Program Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan budidaya kerang dan kepiting sekaligus pemantapan calon penerima bantuan bibit kerang dan kepiting yang bersumber dari dana APBD Provinsi Riau TA 2018 ini. Hal ini dilakukan agar calon penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rohil, M. Amin mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan DKP Provinsi Riau sementara Dinas Perikanan Rohil dalam hal ini hanya membantu mendata dan mengevaluasi calon penerima bantuan tersebut.
“Tentunya kita akan ikut membantu DKP Provinsi untuk mengevaluasi, apakah calon penerima bantuan itu dia benar pembudidaya atau bukan, dan kita cek juga bagaimana kondisi ekonominya, sampai kondisi bangunan rumahnya juga akan kita lihat nanti,”kata M. Amin saat diwawancarai Seribukubah.com di Bagansiapiapi, Kamis (22/2/2018).
Dikatakannya, pemateri kegiatan sosialisasi ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dan TP4D Kejaksaan Tinggi Riau. Kedua lembaga tersebut yang menjelaskan lebih detail mengenai juklak dan juknis bantuan yang bakal diterima oleh masing-masing kelompok pembudidaya itu.
“Ada 12 kelompok budidaya kerang dan 2 kelompok budidaya kepiting yang telah memasukkan proposal ke DKP Provinsi Riau. Untuk itu, DKP Riau dan TP4D Kejati Riau dibantu oleh Dinas Perikanan Rohil akan melakukan evaluasi terhadap calon penerima siapa yang lebih layak untuk menerima bantuan tersebut,”pungkas Amin.
Dari pantauan media ini terlihat puluhan peserta pembudidaya kerang dan kepiting antusias mengikuti sosialisasi yang di gelar di lantai 2 Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir itu. (Jum )