Ojenews.com Rohul Riau,-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu gelar razia penyakit masyarakat, di Desa Kasa Mungkal,Tran Tripa, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul,dalam razia ini pol PP dan damkar Rokan Hulu mengamankan puluhan minuman beralkohol.serta 14 wanita penghibur.
Atas laporan masyarakat terkait marak nya warung remang di wilayah kecamatan Bonai Darussalam kabupaten Rokan hulu,kelapa kantor polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten Rohul goneng melaksanakan razia pekat.
Plt kepala bidang penegakan peraturan daerah satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten Rokan hulu Samsul Kamal mengatakan, razia penyakit masyarakat di kecamatan Bonai Darussalam desa kasa mungkal simpang pis II dengan pemilik warung remang remang bernama Ijal,dan Tran tripa dengan pemilik warung remang remang sehanipar.
barang bukti yang di amankan yakni dengan pemilik warung remang remang Ijal simpang pis. kasa mungkal berupa bir putih angker 12 botol,4 botol berisi, 8 botol kosong, satu unit televisi, satu unit mixer, dan 2 unit mikrofon, serta 9 orang wanita penghibur, untuk barang bukti di amankan ke kantor pol PP dan damkar rohul.
sementara untuk di warung remang remang sehanipar,yang terletak di Tran ripa,disini pol PP dan damkar rohul mengamankan, minum beralkohol merek anggur merah 8 botol,bir hitam 26 botol,kamput 13 botol, bir putih 12 botol, satu unit mixer,satu unit mikrofon,serta 5 orang wanita penghibur laki laki hidung belang.
Samsul Kamal Plt Kabid penegakan perda pol PP dan damkar Rohul,
Menghimbau.seluruh pemilik warung remang remang yang ada di kecamatan Bonai Darussalam untuk mengikuti peraturan daerah yang ada di kabupaten Rohul terkat ketertiban umum.