Ojenews,com,Ketapang Kalbar, HumproDPRD – DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (28/11/2022).
Dalam rapat paripurna itu, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, S.Sos.,M.Si memimpin langsung jalannya rapat paripurna didampingi wakil ketua H Suprapto, S.Pd.,MM, H Mathoji, SE, Jamhuri Amir, SH dan anggota DPRD Ketapang serta di hadiri Wakil bupati Ketapang H Farhan, SE, M.Si, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Ketapang, serta kepala OPD Ketapang.
Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, , Fraksi Golkar disampaikan Acmad Sholeh, ST.,M.Sos, Fraksi PDI Perjuangan Antoni Salim, Fraksi Gerindra Riyan Heryanto, Fraksi Demokrat – Hanura Yang Kim, S.Pd.,MM.Pd, Fraksi Nasdem Syaidianur, S.Pd.,M.Pd, Fraksi PPP Musyawiri dan Fraksi PAN disampaikan Elmantono.
Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten menyampaikan pendapat akhirnya. Meski dibarengi dengan sejumlah catatan, para wakil rakyat tersebut kompak menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Ketapang tentang APBD 2023 menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui APBD 2023. APBD itupun telah ditandatangani olehnya bersama unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Ketapang yang diwakili Wakil Bupati Ketapang H Farhan.
“Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Ketapang 2023 dengan struktur APBD yang telah disepakati,” ujar M Febriadi.
Ketua DPRD Ketapang itu juga menekankan, APBD 2023 difokuskan untuk hal yang prioritas seperti infrastruktur jalan dan Jembatan.
“Termasuk juga sesuai peraturan undang-undang yaitu pendidikan dan kesehatan,”tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang H Farhan, SE.,M.Si memaparkan, APBD tahun 2023 sebesar Rp2,263 triliun. Jumlah tersebut hampir sama dengan APBD tahun sebelumny.
“Pendapatan daerah Rp2,263 triliun, belanja daerah Rp2,265 triliun, perbedaannya tidak jauh dari tahun lalu, tidak begitu signifikan. Cuma defisit sekitar Rp1,5 miliar, beda dengan 2022 tahun lalu defisitnya agak besar,” papar wabup.
Wabup Farhan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2023 ditargetkan Rp230 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari pajak dan retribusi daerah.
“Mudah-mudahan saat APBD berjalan, tahun 2023 kita harap bisa melebihi target,” ucap wabup Farhan.
Setelah Tujuh Fraksi memberikan Pendapat Akhir Fraksinya Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang diwakili Kabag. Persidangan dan Perudang-undangan Marwiyah, S.E, selanjutnya ditanda tangani bersama dan diserahkan kepada bupati Ketapang yang diwakil oleh wakil Bupati Ketapang H Farhan., untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.**(ms).