Puluhan Warga Desa Suka Maju Datangi Polres Rohul, Dukung Parman yang Dilaporkan Dugaan Pengeroyokan

Puluhan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rohul, Rabu (10/6/2026). Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral kepada Parman, warga yang kini justru dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan, padahal selama ini dikenal sebagai korban pencurian buah kelapa sawit.

Hari ini Parman memenuhi panggilan penyidik Polres Rohul untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Suka Maju, Sudirman, menegaskan kedatangan warga bukan untuk mengintervensi proses hukum. “Kami datang ke sini sebagai bentuk dukungan kepada saudara kami yang selama ini menjadi korban pencurian sawit. Yang menjadi perhatian kami, jangan sampai korban yang selama ini dirugikan justru diposisikan sebagai pihak yang bersalah. Kami berharap proses hukum berjalan adil dan profesional,” ujarnya.

Menurut keterangan warga, kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Suka Maju. Saat itu warga memergoki dugaan aksi pencurian buah kelapa sawit di kebun milik Parman.

Dalam perkembangannya, salah satu terduga pelaku pencurian kemudian melaporkan Parman atas dugaan pengeroyokan. Kondisi ini memunculkan simpati warga yang mengetahui kronologi awal kejadian.

“Kami menilai penting untuk melihat peristiwa ini secara utuh. Masyarakat sudah lama menjadi korban pencurian dan berharap ada solusi nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Sudirman.

Desakan Usut Aktor Intelektual &
Warga menyebut aksi pencurian sawit sudah berulang kali terjadi dan meresahkan petani. Mereka meminta Polres Rohul mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik maraknya pencurian. “Jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang berada di belakangnya,” tegas Sudirman.

Selain itu, warga juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai memicu tindak kriminal di desa. “Kami memohon kepada Polres Rohul agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba di Desa Suka Maju. Masyarakat sudah sangat resah karena dampaknya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Penasihat Hukum Parman, Dr (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH., MH., meminta aparat berhati-hati menangani perkara ini. Ia menegaskan kehadiran Parman memenuhi panggilan penyidik adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Dalam pemeriksaan tadi telah kami sampaikan bahwa tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada klien kami tidak pernah dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diberikan, beliau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Efesus usai mendampingi kliennya.

Ia menambahkan, sejak awal Parman adalah pihak yang dirugikan akibat aksi pencurian sawit di kebunnya.

Tokoh Masyarakat Minta Profesional
Tokoh masyarakat Suka Maju, Sukar Nadae, meminta penyidik Polres Rohul bertindak profesional dan objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif. “Terlebih, posisi Parman sejak awal merupakan pihak yang merasa dirugikan akibat aksi pencurian sawit yang terjadi di kebunnya,” kata Sukar.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Rohul belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Parman maupun penanganan kasus pencurian sawit di Desa Suka Maju.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *