Ojenews.com.Rohil.Riau.
Bagansiapiapi-Polsek Bangko amankan papan olahan hasil kegiatan ilegalloging didekat sungai desa Labuhantangga Hilir kecamatan Bangko dini hari, Selasa (13/06/2017).
Papan olahan tersebut diperkirakan berjumlah 20 ton diangkut dengan 20 gerobak, masing-masing gerobak membawa delapan (8) keping papan ukuran 4 inci x 10 inci dan panjangnya diperkirakan 30 meter.
Kayu temuan itu tak bertuan, sampai berita ini diterbitkan pihak Polsek Bangko belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.
Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan terkait kepemilikan kayu tersebut.
“Barang bukti kita sidik dan kordinasi dengan polres. Ini salah satu tindak pidana ilegal loging. Tadi malam kita temukan, Sejauh ini belum ada tersangka, dan ini murni temuan polisi.”kata Kapolsek Bangko pada sejumlah pers.
Dari mana asal kayu tersebut, pihak Polsek Bangko juga masih belum tau pasti apakah dari lahan areal HPH Diamon Raya Timber ataupun bukan. namun kuat dugaan kayu olahan itu guna bahan baku pembuatan industri kapal kayu bagansiapiapi.
Pantauan dilapangan, sejumlah kayu tenuan tersebut diamankan dan tampak berjejer disepanjang jalan perwira depan kantor polsek bangko.(jm/auz)