PLN Maklumi Pemko Belum Bisa Bayar Tunggakan JPU Rp20 M

Ojenews.com, Pekanbaru, Riau- Tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemko Pekanbaru kepada PLN Pekanbaru senilai Rp 20 miliar, hingga pertengahan Desember ini masih belum dibayarkan.

Pemko melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru mengaku, belum bisa membayarkan tunggakan tersebut karena hingga sekarang kas Pemko masih kosong.

Humas PT PLN Area Pekanbaru, Komang mengatakan, tunggakan Pemko Pekanbaru tekait JPU saat ini masih bisa dimaklumi, mengingat, PLN juga memahami kesulitan keuangan pemerintah daerah setempat.

“Beberapa waktu lalu kita sempat diundang Komisi IV DPRD Pekanbaru untuk hearing, dan disana pemerintah daerah melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah menjelaskan permasalahannya,” ungkapnya.

Komang juga mengatakan, PLN menyambut baik keterbukaan Pemko pekanbaru terkait permasalahan kendala pembayaraan yang dialaminya, dan terlebih dalam etikanya Pemko tetap melakukan angsuran pembayaran meski didalam keterbatasan.

“Intinya niat membayarnya ada, itu yang terpenting. Kalau soal kendala PLN juga memakluminya,” katanya. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *