Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Dibanjiri Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya

Ojenews.com Rohul Riau,-Terlihat ratusan Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya (KOPSATIMJA) hadir di depan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian. Diperoleh Info dilapangan mereka ingin melihat sidang dan siapa orang yang menggugat mereka sekaligus memberikan dukungan moril pada pengurus KOPSATIMJA,Senin (10/6/2024).

Salah seorang anggota koperasi itu yang sempat dikonfirmasikan terkait keberadaan mereka di Pengadilan Negeri itu, Jasmanedi menerangkan.

“Inilah Anggota Sah Koperasi Sawit Timur Jaya. Bukan Peserta bukan pula Calon. Kami pengurus dan kuasa hukum pun sudah memberikan penjelasan tapi Anggota juga tetap mau hadir di PN,”kata Jasmanedi.

Kuasa Hukum Koperasi Sawit Timur Jaya Andi Nofrianto saat diminta penjelasan tentang Agenda Sidang Class Action hari ini mengatakan.

” Agenda hari ini Tanggapan dari Tergugat dan Bukti dari Para Pihak,”sebutnya.

Andi menjabarkan” menurut saya untuk Gugatan Class Action harus di telaah dengan benar Formal atau legalitas Penggugat dan Rumusan Gugatannya.. sebab Class Action ini bukan gugatan Privat tetapi Gugatan Public dan salah satunya merujuk pada UU Konsumen, UU Lingkungan Hidup, UU Perseroan dan UU Ketenagaan Kerja. Klo ini Gugatan yang di ajukan Penggugat menurut saya bersifat Privat ini ranah Perdata Umum dan bukan Class Action,”ujarnya.

Dikatakannya lebih jauh. “Ditambah Penggugat juga memiliki Kuasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum seperti Judul, indentitas lengkap pemberi kuasa dan menerima kuasa ( ini kuasa dan menguasakan) apa saja tindak atau wewenang yang kuasakan dan tanda tangan basah dari semua aturan hukum itu yang katanya 279 orang tidak ada kejelasan Identitas jelas,hanya nama dan tanda tangan dan tindak serta kewenangan apa yang diberikan 279 orang kepada 2 orang perwakilan mereka.
Saya sangat yakin Majelis Hakim bisa mentelaah dengan cermat dan memberikan keputusan yang adil dan benar” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *