Pemkab Rohul Akan Lakukan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Terkait akan pensiunnya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rokan Hulu (Rohul), Riau, Ir Damri sekitar lima bulan lagi atau tepatnya pada April 2018, Pemkab Rohul akan segera melakukan seleksi terbuka jabatan yang akan ditinggalkan Damri tersebut. Senin, 27 November 2017.
Sejumlah nama Pejabat Rohul yang saat ini menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat Kepala Dinas, Badan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, diprediksi akan mengikuti Seleksi Sekda dan bersaing ketat merebut posisi strategis itu.
Beberapa nama pejabat luar daerah baik di Pemkab Kabupaten/kota lain dan di Pemprop Riau, juga diprediksi akan mengikuti seleksi Sekda Rohul itu.
Informasi yang berkembang di negeri berjuluk Seribu Suluk itu, beberapa nama yang saat ini menjabat sebagai Kepala OPD Rohul, berpeluang mengikuti seleksi terbuka pada jabatan birokrat tertinggi di Kabupaten itu.
Diantara nama yang disebut, yakni, DR Dipendri, M.Pd, yang saat ini menjabat Kadis Perpustakaan Kearsipan Rohul, Ir. M Ruslan, Asisten II Setda dan Drs Juni Syafri, Asisten I.
Selain itu, disebut juga nama Herry Islami, ST,MT, Kadiskop UKM Tenaga Kerja, Drs Hen Irfan, Kadis Lingkungan Hidup, Drs Yusmar M.Si, Kadis Pariwisata Kebudayaan, Abdul Haris S.Sos,M.Si, Staf Ahli Bupati, Syaiful Bahri, S.Sos,M.Si, Kadisduk Capil.
Ada beberapa nama lagi yang dinilai berpeluang mengikuti Seleksi Jabatan Sekda Rohul itu, tapi berkemungkinan terbentur persyaratan umur dan karena sebentar lagi memasuki masa pensiun, diantaranya, Ir Sri Hardono, Munif, Marjoko, Sugiarno dan lain lain.
Rangkuman PoskoNews.com dari berbagai sumber Ada beberapa persyaratan calon pejabat tinggi, Sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
Seperti Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, mendapat persetujuan atau direkomendasi oleh pejabat pembina kepegawaian dan Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT.
Selain itu, Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c, Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) dan diutamakan S-2. Pernah menduduki JPT Pratama minimal dua OPD berbeda, diutamakan yang masih menduduki JPT Pratama.
Selanjutnya, Sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklatpim tingkat III diutamakan Diklatpim tingkat II.
Selain itu mungkin ada persyaratan lain yang akan ditentukan Panitia Seleksi (Pansel), seperti menguasi literatur administrasi pemerintahan serta berbagai kebijakan lainnya, karena calon Sekda juga harus mampu mempresentasikan makalah pemikirannya.
“Sekda harus memahami bagaimana memecahkan sebuah masalah yang dihadapi oleh OPD-OPD, apalagi Sekda adalah Ketua Tim Pengendalian Anggaran Daerah, sehingga harus figur yang mampu dan berpengalaman,”kata sumber mantan pejabat Pemprov Riau itu. (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *