Pemkab Inhil Sosialisasikan Perbup Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos

Ojenews.com Inhil Riau.

Tembilahan Bumi Srigemilanag-Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan pihak Kecamatan Tembilahan Hulu menggelar Sosialisasi Terhadap Perbup Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu ini, diikuti oleh para Pengurus Mesjid/Surau, TPQ, Majelis Talim dan Kelompok Yasinan yang didampingi Lurah/Kades yang mendapat hibah tersebut.

Mendatangkan narasumber dari Bagian Hukum Zia Rahmad Edjis SH MH, Bagian Kesra Drs M Hilal, BPKAD Sahrawati dan Camat Tembilahan Hulu M Nazaruddin.

Sementara itu Kabag Kesra H Arifin Sos melalui Kasubag Pendidikan Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil Drs M Hilal mengatakan, tujuan dilaksanakan Sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2017 da Permendagri Tentang Hibah dan Bansos untuk memberikan pemahaman kepada para penerima bantuan terkait prosedur untuk mendapatkan bantuan

“Diantaranya syarat mendapatkan hibah, penggunaan dana hibah serta lampiran pertanggungjawaban dana hibah yang diterima,” katanya.

Di Kecamatan Tembilahan Hulu sudah yang ketiga, setelah 2 Kecamatan sebelumnya Kecamatan Kempas dan Kecamatan Enok. Direncanakan, untuk tahu ini ada 10 kecamatan.

Sementara Itu Camat Tembilahan Hulu M Nazar Sos MSi menyambut baik diadkan sosialisasi ini, sehingga yang menjadi tujuan dapat dipahami dan terlaksana dengan baik oleh para penerima hibah.

“Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dari dana yang akan digulirkan ini untuk hal pribadi, karena dana ini diperuntukanya untuk orang banyak,” tegasnya.

Ia berpesan agar peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan aktif, sehingga nantinya dapat memamfaatkan dana hibah ini dengan sebaik baiknya. (Adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *