Ojenews.com Kuansing Riau,-Tim Gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kesatuan Pengelola Hutan ( KPH) Kuansing,Satuan Khusus Polisi Kehutanan Reaksi cepat Kementerian Lingkungan hidup dan unsur TNI/Polri Serta Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan kuantan Mudik (Dubalang Rimbo) yang kemarin dari tanggal 6-10 Desember 2021 melakukan Operasi tindakan Pemberantas IlegalLoging bukit Batabuh Kabupaten Kuantan Singingi.
Dari hasil lima hari operasi Tim gabungan berhasil mengamankan dua unit alat berat ekcapator dan Buldozer serta 384 tual kayu siap untuk di olah dari kawasan hutan dan swomel yang diduga liar atau Tanpa izin, juga di jumpai beberapa peralatan pada pekerjaan Swomel.
Abriman Kepala UPT KPH Kuansing ketika di konfermasi awak media senin (13/12 2021) di kantornya membenarkan Atas adanya dua alat berat eksapacor dan Bulzoser yang diamankan di lapangan ketika dalam operasi gabungan tersebut, dan di perkirakan kedua alat tersebut guna untuk membuka jalan untuk angkutan kayu yang sudah di tebang dan akan di bawa keluar ujar Abriman,
Tidak hanya kayu dan dua alat berat yang di amankan juga ada beberapa alat untuk kegiatan pekerja Swaumell seperti mesin potong dan selendang.
Dua alat berat berupa 1 buldozer dan 1 eskavator, dan satu alat berat tersebut sudah diangkut ke markas dan satu lagi masih di lokasi. Salah satu berat berupa excavator sendiri masih berfungsi dengan baik sedangkan untuk satu lagi buldozer dalam keadan rusak.ujar Abriman
Semua penangkapan tersebut adalah hasil kerjasa Tim Gabungan Polhut, DLHK dan MMP. Hasil tangkapan tersebut akan di bawa ke provinsi untuk di proses. Kayu hasil tangkapan diperkirakan total 348 tual dan sementara dikumpulkan di resort Kasang. Dan saat ini masih ada di lokasi lebih kurang 68 tual yang belum diangkut dan masih berada di TKP.
Dan mudah mudahan dalam waktu dekat bisa kita angkut atau dititipkan yang berjumlah 68 tual tersebut , sebab untuk menggangkut semuanya kita memerlukan anggaran Karena saat ini tidak ada Biayanya tambah Abriman .
Dalam Operasi kemarin Tim Gabungan juga menemukan beberapa Sawmil yang tidak berizin, dan seketika itu juga kami amankan semuanya dengan cara menggangkut mesin dengan peralatan lainya. Sementara Sawmil yang lainya ada juga yang mengantongi izin tapi sudah habis masa berlakunya . Dan setelah di beri penjelasan dan pemahaman akhirnya di beri kelonggaran untuk mengurus izin sawmil tersebut.
Abriman juga berharap Operasi Gabungan seperti ini bisa di paksakan pada setiap bulanya, sehingga tidak ada lagi yang berani yang merambah hutan.
Dan untuk hasil tangkapan sendiri akan diproses secepatnya. Khususnya kayu akan kita lelang. Mudah-mudahan kalau tidak hari ini atau besok sudah kita laporkan pihak pengadilan untuk lelang untuk penyitaan, mungkin bisa selesai dalam waktu tiga bulan untuk lelang. Kan di sayangkan kalau barang bukti kayu itu akan rusak,”Pungkas Abriman.