Ojenews.com Pekanbaru Riau,-DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Pengganti antar waktu antara Hamdani kepada Muhammad Sabarudi, ST, bertempat di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jl.Sudirman. Muhammad Sabarudi, ST, sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik sebagai Ketua DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, DR. Dahlan, SH, MH Selasa (21/6/2022).
Pelantikan Muhammad Sabarudi, ST, sebagai ketua DPRD Pekanbaru, dilaksanakan berdadarkan menaisme tatatertib DPRD Kota Pekanbaru, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.6 tahun 2017 tentang Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Sebagai mana tertuang pada Bab tiga pasal (5)
Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, Nomor : KTTS. 971/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang persetujuan Gubernur Riau atas usulan pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pergantian Ketua DPRD ini sebelumnya sudah sesuai kesepakatan dari Internal Patrai PKS DPD Kota Pekanbaru. Nama Sabarudi sudah diusulkan oleh PKS sebagai penganti antar waktu ketua DPRD kepada DPRD Kota Pekanbaru pada bulan Maret Lalu hal itu disampaikan oleh Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf.
Ahmiyul memaparkan, penggantian ketua DPRD tersebut merupakan kebijakan Partai PKS demi terciptanya kondisi pemerintahan Kota Pekanbaru yang lebih baik. Terutama di DPRD Kota Pekanbaru.
“Kebijakan ini diputuskan berdasarkan komunikasi politik yang dilakukan dengan berbagai pihak. Termasuk usulan kepada Gubernur, dan semua pihak sudah sepakat dan menerima Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, alhamdulilah hari ini telah dilantik, “ujarnya.
Pergeseran kepemimpinan Ketua DPRD dari Hamdani kepada Muhammad Sabarudi, ST sebagai tindaklanjut dari keputusan Badan kehormatan DPRD Pekanbaru dan keputusan seluruh angota DPRD untuk memberhertikan Hamdani dari ketua DPRD. Hamdani dianggap tidak mampu melaksanakan tugas sebagai pimpinan dilembaga legislativ itu. Usulan Pemberhentian Hamdani sudah disampaikan dalam sidang Paripurna 2 November tahun 2021 silam.
Paripurna pengambilan sumpah ketua DPRD Pekanbaru, dihari Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, H.Muhammad Jamil, M.Ag, serta sejumlah Pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD)
Selain dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, Hamdani ( Mantan Ketuan DPRD Pekanbaru) juga hadir bersama Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Nofrizal, dan Tengku Azwendi serta seluruh Anggota DPRD yang lain. Bahkan sejumlah ketua DPRD dari Kab/kota provinsi Riau hadir dalam acara tersebut. Salah satunya Khairul uman, ketua DPRD Kab. Bengkalis.
Usai dilantik sebagai sebagai ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, ST, banjir ucapan selamat dari sejumlah elemen baik Pejabat pemerintah, Swasta, dan masyarakat. Termasuk dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Uma.
“Pertama-tama, saya mengucapkan slamat ya, kepada Sahabat saya, Pak Sabarudi atas dilantiknya beliau hari ini sebagai ketua DPRD Kota Pekanbaru.Semoga dengan dilantiknya beliau Pengganti Antar Waktu sebagai ketua DPRD Pekabaru, beliau dapat bersinergi dengan PJ Walikota dan mendukung program program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sehingga dengan demikian dapat tercapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” ucap Khairul.
Pada kesempatan itu salah satu tokoh masyarakat batak Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si, Mengharapkan supaya penggantian antar waktu tersebut menjadi awal yang baik untuk kesuksesan tugas–tugas berikutnya dalam memperjuangkan amanat rakyat khususnya di lembaga legislatif DPRD Kota Pekanbaru.
Mangasa, berharap, agar momen pengucapan sumpah pimpinan dilembaga Legislativ iti dapat menjadi momen penyegaran kembali ingatan akan tugas utama anggota DPRD sebagai corong penyalur asp
aspirasi yang telah diberikan mesti dijawab dengan kinerja dan pelaksanaan tugas–tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab, jujur, murni dan bermuara pada kesejahteraan rakyat. Dan hal itu bisa terlaksana jika semua anggota DPRD memiliki kapasitas dan kualitas intelektual maupun moral yang menempatkan posisinya sebagai orang yang memang dipercaya.
Mangasa manambahkan,Otonomi Daerah menempatkan DPRD sebagai institusi atau lembaga perwakilan rakyat yang paling berperan dalam menentukan proses demokratisasi di berbagai daerah.Walaupun dalam kenyataannya DPRD masih belum sepenuhnya dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bahkan dalam prakteknya DPRD sering mengaburkan makna demokrasi itu sendiri.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan DPRD bukan lagi sebagai unsur Pemerintah Daerah, optimalisasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan fungsi legislasi di daerah diharapkan
dapat dilaksanakan lebih baik. Tentunya optimalisasi peran DPRD dalam hal ini juga harus didukung oleh Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kebijakan di daerah otonom.
Melalui moment ini, kita berharap agar hubungan dan kerjasama antara DPRD dengan pemerintah kota berjalan lebih baik,” terang pria mantan Dosen Unri Ini.
Dilain pihak, Muhammad Sabarudi, menyebut amanah Ketua DPRD yang diemban adalah tugas berat. Namun tetap harus dipikul.
“Ini tugas berat yang harus dipikul, target ke depan kita ingin DPRD kuat. Kuat untuk membela masyarakat, kuat dilambangkan dengan kebersamaan kita dan bersinergi dengan pemerintah kota Pekanbaru,” Kata Sabarudi kepada wartawan, usai dilantik.
Sementara dalam sambutanyan, PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP juga tidak lupa menyampaikan ucapan slamat kepada Sabarudi.
” Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru maupun pribadi, saya mengucapkan “selamat” kepadaPak Sabarudi yang hari ini dilantik menggantikan Saudara Hamdani, Penganti Antar Waktu sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019-2024.
Semoga amanah yang diberikan kepada beliau dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya untuk bersama-sama dengan Pemerintah kota untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.Saya berharap agar DPRD dibawah Kepemimpinan Sabarudi, ST, dapat memberi dukungan terhadap pembangunan. Termasuk salah satunya menuntaskan beragam permasalahan yang masuk ditingkat legislatif,” ujar Muflihun. (Advetorial)