Ojenews.com Kuansing Riau
Bosatu Nogori Maju,-Hutan Lindung Sentajo Raya, Kuantan Singingi begitu dijaga kelestariannya. Terlihat dengan adanya penanaman kembali tanaman di lokasi tersebut yang ditangani langsung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Terintegrasi yang mengabdi di salah satu desa binaan Universitas Riau, tepatnya di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi menjelajahi hutan sambil mengamati ekosistem yang ada didalamnya, Senin (06/07/2020).
Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI) yang membuat program Kuliah kerja nyata (Kukerta), mendorong mahasiswa dalam rangka aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Masyarakat.
Kelompok Kukerta yang dibimbing oleh Yohannes Firzal,ST.MT.PhD bersama dengan anggota kegiatan lain, Genny Gustina Sari, M.Si.M.I.Kom, Chelsy Yesicha, S.Sos.M.I.Kom, Andri Sulistyani, S.S., M.Sc, dan Ns.Safri, M.Kep.Sp.Kep.MB merasa tertarik jelajahi Hutan tersebut, karena memiliki aneka jenis pohon besar dengan susana yang asri.
“Jadi semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat harus bekerjsama jaga kelestarian alamnya dan eksplor hutan sentajo raya sebagai wisata edukasi yang menyenangkan,” Ungkap Yola, anggota Kukerta Terintegrasi Koto Sentajo.
Hutan lindung Sentajo Raya dengan luas kurang lebih 380 Ha ini memiliki berbagai macam fauna didalamnya, seperti tupai warna, burung kuwaw, murai batu, mawe dan terdapat juga binatang buas.Selain itu, terdapat juga flora seperti pohon karet, gaharu, pasak bumi, dan matoa.
“Disamping untuk pelindung, beberapa tumbuhan berguna sebagai obatan herbal, dan menjadi sumber makanan bagi fauna didalamnya agar tidak ke pemukiman warga untuk mencari makanan.” Pungkas Madiyusman, Kepala Urusan Kenegerian Sentajo.
Dikelilingi oleh beberapa kenegerian (desa), kayu dari pohon di hutan lindung ini dimanfaatkan untuk membuat balai adat, jalur (sampan), pemanfaatan banir kayu untuk pembuatan dulang, dan membangun rumah warga yang kurang mampu.
Pemanfaatan ini harus melalui persetujuan dari 4 orang penghulu yang memberikan surat rekomendasi, setelahnya ditujukan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
“Dulunya ini memiliki daya tarik objek wisata seperti spot foto pada saat dinas kehutanan berada di tingkat Kabupaten, namun sekarang pengelolaan hutan ini langsung dibawah Dinas Kehutanan Provinsi, ya jadinya hutan lindung ini belum ada tindak lanjut pengembangan objek wisata menarik lainnya,” Lanjut Madiyusman.
Sayangnya, jalan disekitar area Hutan Lindung Sentajo Raya belum memiliki penerangan. Warga yang hendak melintas merasa sangat was-was, karena kondisinya berpotensi terjadi tindak kriminal.
“Secepatnya pemerintah harus memfasilitasi lampu penerangan, agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman.” Ujar Jurika salah seorang mahasiswi Kukerta UNRI.
Tambahnya, Instansi terkait sebaiknya melakukan pendataan dan melindungi semua jenis flora dan fauna agar dapat menjadi tujuan wisata yang berkunjung di daerah tersebut.
Selain itu, warga berharap kewenangan untuk mengembangkan objek wisata di hutan lindung ini kembali kepada wewenang Kabupaten agar dinas terkait lebih mudah untuk membantu pengelolaan objek wisata hutan lindung Kenegerian Sentajo ini.(jvy)