Memaknai Partisipasi Politik

Semakin dekat jadwal pendaftaran Bacapres dan wacapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), berbagai pembicaraan dan diskusi di media sosial tentang pasangan Bacapres dan Wacapres,kondisi ini menunjukan besarnya perhatian dari masyarakat terhadap siapa yang nantinya akan menjadi pemimpin untuk kedepannya, Namun masih ada pula sebagian masyarakat yang kurang antusias membicarakannya dengan berbagai alasan yang dirasa ada juga benarnya, harapan kedepan partisipasi atau keikut sertaan masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 mencerminkan perwujudan berdemokrasi dengan mengunakan hak pilihnya.

Dalam usaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu nanti, berbagai agenda sosialisasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum,mulai ditingkat KPU Pusat sampai di Seluruh daerah di Indonesia

Menurut Samuel dan Joan Nelson (1994;4) dalam bukunya Partisipasi Politik di Negara Berkembang, mengatakan “Partisipasi Politik adalah kegiatan Warga (Privat Citizen) yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang bertujuan mempengaruhi keputusan oleh pemerintah.Partisipasi ini dapat bersifat individual atau kolektif,terorganisir atau spontan,secara damai atau dengan kekerasan,legal atau ilegal”

Dari Pengertian tersebut mengambarkan bahwa partisipasi politik menunjukkan terdapatnya semangat kepedulian individu didalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang juga dilakukan secara individual maupun kolektif yang dapat mempengaruhi suatu keputusan pemerintah, partisipasi politik banyak pula bentuk dan jenis yang dapat dilalukan individu dalam berpartisipasi.

Dalam dimensi partisipasi Politik rasanya juga akan berkaitan nantinya dengan budaya dan yang namanya perilaku politik pada lingkungan masyarakat,yang hal tersebut tentu terdapat penyebabnya.

Menurut Ramlan Surbakti Dalam bukunya Memahami Ilmu Politik (1992) mengatakan “Perilaku politik adalah suatu aktivitas maupun kegiatan yang berkaitan langsung atau tidak langsung dan juga berhubungan langsung dengan proses-proses politik,baik dalam hal membuat keputusan hingga pada penerapan kegiatan politik secara bertahap”

Bila dilihat pengertian perilaku politik sebagaimana pandangan diatas,memberikan bahwa terdapatnya perilaku politik yang dalam berbagai aktivitas dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung, dan apakah perilaku politik berkaitan dengan partisipasi politik dari individu ataupun masyarakat.

Dalam tahun politik rasanya keikut serta atau partisipasi politik masyarakat dalam pesta demokrasi melalui pemilu yang tidak lama lagi akan berlangsung.

Penulis Drs.Sofyan,M.Si Dosen Tetap Mahaputra Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *