
Ojenews.com Kuansing Riau.
Bosatu Nogori Maju,-Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud mengucapkan Tahniah dan Selamat atas pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing,Senin (09/09/2019) siang tadi.
“Dengan telah bertugasnya anggota DPRD Kuansing yang baru banyak harapan tertumpang kepada mereka, atas nama Lembaga yang menaungi pemangku adat dan masyarakat adat (anak cucu kemenakan) Kuantan Singingi setidaknya ada 5 hal yang perlu di perhatikan secara khusus oleh anggota DPRD yang baru dilantik:
1.Pengakuan Daerah terhadap hak-hak masyarakat adat perlu ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
2.Memformulasikan bersama eksekutif untuk menerapkan Tungku nan tigo sajorangan, Tali nan tigo sapilinan (Pemerintah, Pemangku Adat, dan Ulama).
3.Pro aktif dalam menyuarakan penyelamatan lingkungan, pencegahan kerusakan sungai akibat penambangan emas dengan menggunakan mesin, mencegah terjadinya pembalakan liar, melalukan upaya pelestarian dan konservasi lingkungan yang telah dirusak. Hendaknya dirumuskan ditingkat Kabupaten dalam pengelolaan lingkungan secara terpadu.
4.Mencarikan solusi terhadap konflik agraria/konflik lahan.
5. Merumuskan program daerah yang berpihak terhadap masyarakat banyak.
“Selamat bertugas para wakil rakyat yang baru semoga dapat menjalankan amanah,”ucap Datuk Seri Pebri Mahmud.(neneng).