KPU Kuansing Hingga Setakad ini Belum Terima Data Parpol Yang Mendaftarkan Bacalegnya Untuk 2024

Ojenews.com Kuansing Riau,-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing Saat Ini Belum ada Menerima data data Partai Politik (Parpol) yang Mendaftar Bakal Calon legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) untuk Bacaleg Tahun 2024 Mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi Irwan Yuhendi ( Kuansing) Menjelaskan Kepada Awak Media,Rabu (10/05/2023) “Sampai Saat ini Kami dari Panitia Komisi Pemilihan Umum, belum ada menerima data data yang bakal mendaftar calon legislatif “Ujar Irwan Yuhendi.

Dijelaskan Irwan, sejauh ini hanya satu (01) Partai yang Mendaftar di KPU Kuansing yaitu Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) dan Selebihnya Kami masih Menunggu

Sedangkan Pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB. dia mengingatkan agar parpol mendaftar sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023 dan juknis yang telah ditetapkan.

“Pendaftaran bacaleg harus dilengkapi keseluruhannya, yaitu penyerahan administrasi dokumen fisik juga penyerahan administrasi dokumen digital,” Tutup Irwan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *