Ojenews.com Dumai Riau,- Membaca dan mencermati dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Kadiskes Kota Dumai yang sedang viral dan juga banyak di pertanyakan oleh publik di kota Dumai tentang perkembangannya, sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.Dugaan pemalsuan dokumen pemerintahan Kota Dumai berupa pemalsuan tanda tangan Kadiskes Pemko Dumai, diduga dilakukan oleh oknum eks orang dalam yang berinisial JP.
Didapati pernyataan Kadis Kesehatan Pemerintahan Kota Dumai yakni Bapak dr. Saiful,M.K.M telah mengatakan bahwa dirinya tidak merasa dirugikan secara pribadi, tentunya hal ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat Dumai dan meresahkan sebagian warga Dumai.
Terkait perihal pernyataan Kadiskes tersebut dan saat dikonfirmasikan kepada Kabag Hukum Pemko Dumai Dr. Dede Mirza. SH., MH menyebutkan.
“Kemarin Kepala Dinas Kesehatan dr. Syaiful, M.K.M beserta dua orang staf nya sudah mendatangi kita, membicarakan apa langkah yang harus kita lakukan.Saya kata kan pada pak Syaiful, kalau mau kita lanjutkan perkara ini, setelah pemilu saja agar suasana Pemilu damai ini bisa tenang dan terkendali, kami dari Kabag Hukum Pemko siap untuk mendampingi pak Syaiful, karena yang berhak melaporkan itu adalah dr. Syaiful itu sendiri,”terangnya.
Perihal ini juga membuat Ketua
Ketua DPK LBH CLPK Kota Dumai Sutrisno mengatakan bahwa Ia menduga dengan ucapan seperti itu oleh seorang Kepala Dinas yang merasa tidak dirugikan tentunya hal ini terkesan tindakan pembiaran kejahatan pemalsuan tanda tangan dan tindakan cuai sebagai seorang Kadiskes dan kepala OPD terhadap bawahannya dimanapun di NKRI tercinta ini.Untuk dipahami bersama bahwa seorang Kepala Dinas itu merupakan pejabat publik yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota / Bupati, Gubernur dan Sekda serta juga bertanggung jawab moral kepada masyarakat daerahnya.
”Sangat tidak etis dan melanggar peraturan di negara kita ini jika terjadi tanda tangan Kadis bisa dipalsukan oleh orang lain, apa lagi bawahannya sendiri yang dulunya pernah bekerja di Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, apa bila tidak ditindak lanjuti dan dibiarkan saja dengan alasan tidak merugikan dirinya secara pribadi, tentunya kadis seperti ini sangat diragukan kredebilitasnya.Sebagai pamong praja yang mengayomi masyarakat dimana seorang Kadis itu telah memangku amanah negara dan rakyat sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan jabatan struktural eselon 2 sehingga sangat wajar menimbulkan tanda tanya besar di pikiran warga khususnya warga Dumai tercinta, wah ada apa ya dengan Kadis Kota Dumai,”kata Sutrisno.
Masih menurut Ongah Sutrisno sapaan akrabnya mengatakan, selaku seorang Kadis di Dinas Kesehatan Pemko Dumai, itu yang sangat vital perannya tentunya ini sangat aneh dan perlu dipertanyakan serta bila perlu Baperjakat Pemko Dumai harus segera menon aktifkan Bapak dr. Syaiful,M.K.M ini agar tidak terganggu pelayanan publik vital bidang kesehatan ini.
”Apapun yang dilakukan Kadis ini baik itu secara pribadi atau kedinasan tentunya nama beliau melekat dengan jabatan seorang Kadis dan perlu dipahami sebagai jati diri jabatan Kadis yang diembannya merupakan seorang pejabat publik yang melekat pada dirinya dan harus bertanggung jawab penuh atas pernyataannya ini.Dengan tidak merasa dirugikan dr.Syaiful diduga telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai jabatan Kepala dinas dan layak dinonjobkan segera. Kita minta Walikota Dumai mengambil tindakan tegas dan cepat untuk menonjobkan Kadis Kesehatan ini agar wujud efek jera bagi Kadis ini sendiri maupun Kadis Kadis yang lain dalam hal pemalsuan tanda tangan dan menjaga etika kerja.Jangankan seorang Kadis, kita masyarakat awam saja merasa dirugikan atas dugaan perbuatan melanggar hukum oleh oknum yang berinisial JP yang diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Kadiskes Dumai, yang seharusnya semua masyarakat yang melamar P3K punya peluang yang sama dengan yang lain untuk bisa masuk PPPK di Kota Dumai,”kata Sutrisno Ketua DPK LBH CLPK Kota Dumai.(rls).