Kejaksaan Inhil Beri Lampu Hijau OPD Untuk Konsultasi Hukum

Ojenews.com Inhil Riau.
Bumi Srigemilang-Kesepakatan Tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah dilaksanakan.

Kesepakatan yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan dalam bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Berkenaan dengan perihal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa sudah menegaskan siap memberikan bantuan kepada OPD. Dia juga menganjurkan kepada pihak OPD agar tidak sungkan berkonsultasi pada Kejaksaan.

“Pintu untuk OPD selalu terbuka, jangan sungkan, datang saja jika ada hal-hal yang tidak dipahami dalam menjalankan aturan, sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari,” tegas Kepala Kajari Inhil Lulus Mustofa.

Oleh karena itu, dia berharap kepada OPD Pemkab Inhil untuk tetap melaksanakan kegiatan masing-masing tanpa dicampuri unsur keraguan dan ketakutan dalam melaksanakannya. Jangan ada kegiatan yang lambat dilaksanakan karena keraguan dan ketakutan,”pungkasnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *